Tekan Kasus Pernikahan Dini, DP3AKB Jember Masifkan Edukasi ke Remaja

Tekan Kasus Pernikahan Dini, DP3AKB Jember Masifkan Edukasi ke Remaja
Siswa/siswi SMP Negeri 1 Panti, Kecamatan Panti, Jember Jawa Timur (Foto Kominfo Jember)

Spektroom - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di berbagai wilayah. Langkah ini semakin digencarkan mengingat tingginya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang kini banyak menyasar remaja.

Untuk itu, DP3AKB Jember menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil nirlaba yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Salah satunya adalah Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember, yang turut berperan dalam memperluas jangkauan edukasi ke sekolah-sekolah, bersama GPP Jember menggelar kegiatan sosialisasi bertema Pencegahan Perkawinan Anak di SMP Negeri 1 Panti, Kecamatan Panti, Jember Jawa Timur, pada Senin (08/12/2025)

Kegiatan ini melibatkan 224 siswa dan siswi kelas 9 yang memenuhi aula sekolah setempat.

Antusiasme para pelajar terlihat sejak awal acara, terlebih ketika pemaparan materi diselingi pemutaran film edukasi berdurasi pendek yang menggambarkan dampak pernikahan dini.

Tayangan tersebut berhasil menarik perhatian dan memicu rasa ingin tahu para siswa, membuat suasana sosialisasi semakin hidup dan interaktif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, MM, dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang wajib diperjuangkan.

Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.

Menurutnya, anak berhak mengejar masa depan dan cita-cita setinggi mungkin. Karena itu, perkawinan anak merupakan ancaman serius yang dapat memutus peluang mereka untuk berkembang secara optimal.

“Pernikahan dini menghambat pendidikan, menghalangi pencapaian cita-cita, dan dapat mempengaruhi masa depan seorang anak secara keseluruhan,” jelas dr. Okta.

dr. Okta menambahkan bahwa perkawinan anak tidak hanya berdampak pada pendidikan, tetapi juga membawa resiko besar dalam aspek kesehatan mental, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga ketidaksiapan dalam mengasuh anak.

Minimnya pengetahuan dan kedewasaan dalam membangun rumah tangga membuat pasangan muda rentan menghadapi berbagai tantangan.

Di sisi lain, anak yang lahir dari ibu berusia terlalu muda juga berisiko mengalami tumbuh kembang yang kurang optimal, sehingga meningkatkan potensi stunting, dimana sekarang ini stunting menjadi sebuah persoalan serius dan penanganan fokus pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, DP3AKB Jember berharap para siswa memahami pentingnya pendidikan dan mampu menjaga diri dari risiko yang dapat menghambat masa depan mereka. (Budi S)

Berita terkait