Tembus 2.000 Kasus, Rembang Perkuat Deteksi Dini TBC di Masyarakat

Tembus 2.000 Kasus, Rembang Perkuat Deteksi Dini TBC di Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto bersama Kementerian Kesehatan dan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Pasar Mbrumbung, Desa Banggi, Kecamatan Kaliori, Sabtu (9/5/2026) (Foto: Sigit)

Rembang - Spektroom: Anggota Komisi IX DPR RI l, Edy Wuryanto bersama Kementerian Kesehatan dan Bupati Rembang Abdul Hafidz menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Pasar Mbrumbung, Desa Banggi, Kecamatan Kaliori, Sabtu (9/5/2026)

Kegiatan ini berkaitan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat upaya penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) melalui program pemeriksaan kesehatan gratis dan deteksi dini di masyarakat.

Kegiatan diikuti ratusan warga tersebut menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan sejak dini, khususnya terkait penyakit TBC yang masih menjadi perhatian nasional.

Usai kegiatan, Edy Wuryanto mengatakan pemerintah saat ini menjalankan program prioritas Presiden melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan percepatan pemberantasan TBC.

“Jadi hari ini kita bersama dengan Kemenkes dan Pak Bupati Rembang yang pertama CKG, Cek Kesehatan Gratis program prioritas Presiden. Yang kedua kita sosialisasikan tentang pemberantasan TBC di Rembang,” ujarnya.

Edy menyebut jumlah penderita TBC di Kabupaten Rembang mencapai sekitar 2.000 orang. Untuk mempercepat penanganan, pemerintah melakukan pemeriksaan menggunakan mobile rontgen di berbagai titik.

“Penderita TBC dan keluarganya difoto rontgen menggunakan mobile rontgen. Jadi rontgennya di kantor kelurahan, di balai desa, di gedung-gedung olahraga seperti ini,” jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap penderita dan keluarga untuk mengetahui potensi penularan. Setelah rontgen, warga akan menjalani tes cepat molekuler guna mengetahui apakah pasien mengalami kebal obat atau tidak.

“Baru kemudian diobati sesuai dengan kondisi pasien, ada yang 4 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang 9 bulan, ada yang setahun,” kata Edy.

Ia menambahkan program tersebut sudah berjalan sejak dua pekan lalu dengan sekitar 100 titik pemeriksaan tersebar di Kabupaten Rembang.

“Bagi yang negatif tetap akan diterapi, namanya terapi pencegahan TBC,” imbuhnya.

Edy juga mengajak masyarakat agar tidak malu memeriksakan diri apabila mengalami gejala TBC. Sebab selama ini masih ada penderita yang memilih menyembunyikan penyakitnya.

“Biasanya penderita TBC itu malu, malah menyembunyikan. Jadi mereka malah tidak proaktif. Ini perlu dukungan dari pak lurah, pak camat agar data-data TBC di Rembang segera diselesaikan,” tegasnya.

Bupati Rembang Harno mengapresiasi kegiatan tentang sosialisasi kesehatan ini. Menurutnya sosialisasi ini penting bagi masyarakat agar lebih peduli dengan kesehatan, terlebih pemerintah sudah memiliki banyak program gratis.

"Sosialisasi ini penting untuk menambah ilmu, salah satunya tentang Rembang yang BPJSnya sudah UHC. Kemudian apabila ada warga yang mau mengurus BPJS di hari- hari libur, solusinya pegawai dinas kesehatan ada yang piket, " imbuhnya.

Bupati menyampaikan terimakasih kepada Anggota Dewan atas kerjasamanya dalam mendukung alokasi anggaran untuk layanan kesehatan. (Mf)

Berita terkait

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Dinas Tanaman Pangan,Holtikultora Dan Perkebunan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pangan serta mengendalikan inflasi daerah melalui penguatan sektor pertanian. Melalui UPT Pertanian Wilayah V, Distanhorbun secara aktif mendistribusikan bibit tanaman produktif kepada kelompok tani penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bogor sebagai upaya meningkatkan

Asmari, Bian Pamungkas
PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak

Banjarmasin–Spektroom : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kualitas layanan perpajakan dengan menghadirkan regulasi yang memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak. Melalui aturan terbaru ini, Wajib Pajak kini memiliki fleksibilitas lebih besar

Junaidi, Bian Pamungkas
ссс