Tera Ulang Pastikan Keakuratan Alat Ukur, Timbangan, Takaran, Dan Perlengkapannya

Tera Ulang Pastikan Keakuratan Alat Ukur, Timbangan, Takaran, Dan Perlengkapannya
Kegiatan tera ulang di pasar tradisional Lenteng (foto : Pemkab Sumenep)

Spektroom - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep melalui UPT Metrologi Legal setempat, kembali melakukan tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional. Kali ini menyasar di pasar tradisional Lenteng.

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan, tera ulang ini bertujuan memastikan keakuratan alat Ukur, Timbangan, Takaran, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang.

“Tera ulang memang secara rutin adalah kewajiban yang harus ditunaikan pedagang. Hal ini untuk menjamin perlindungan kepada konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tandasnya, Selasa (19/08/2025).

Dikatakan, para petugas memeriksa berbagai jenis timbangan, mulai dari timbangan meja, timbangan duduk, hingga timbangan elektronik.

Apabila ditemukan timbangan tidak sesuai standar, petugas langsung melakukan penyetelan ulang atau memberikan tanda khusus sebagai bukti tera sah.

"Melalui tera ulang ini, kami berharap para pedagang dan pembeli merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi di pasar tradisional," pungkasnya. (Ren, Fer/Yul)

Berita terkait

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Spektroom – Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas prakarsanya melakukan penanaman jagung di Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Mako Polresta Sidoarjo pada Selasa (9/

Agus Suyono