Tidak Ada Toleransi Eksploitasi Anak: Dinsos Ambon Ultimatum Orang Tua dan Perketat Penanganan Gepeng

Tidak Ada Toleransi Eksploitasi Anak: Dinsos Ambon Ultimatum Orang Tua dan Perketat Penanganan Gepeng
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, saat memberikan keterangan kepada Spektoom di ruang kerjannya, Selasa (09/12/2025).

SPEKTROOM- Kota Ambon menegaskan zero tolerance terhadap eksploitasi anak jalanan dan meningkatnya gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Ambon. Instruksi tegas ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, kepada Spektoom di ruang kerjannya, Selasa (09/12/2025).

Menurutnya, Dinsos telah mengamankan sejumlah anak jalanan yang dilaporkan warga, sekaligus memberikan pembinaan, memastikan kebutuhan makan terpenuhi, serta memanggil orang tua untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menurunkan anak ke jalan.

“Anak tidak boleh bekerja atau meminta-minta di jalan. Itu eksploitasi dan melanggar UU Perlindungan Anak, kami tidak kompromi soal ini,” tegas Pelupessy.

Namun Dinsos menemukan sebagian orang tua secara sengaja menurunkan anak ke jalan untuk mencari uang sehingga memaksa pemerintah bertindak lebih keras.

Selain anak jalanan, tantangan bertambah juga dengan keberadaan gepeng yang menurut Pelupessy bukan penduduk Kota Ambon, sehingga mempersulit penampungan. Dinsos harus berkoordinasi lintas daerah hingga pemulangan.

Salah satu kasus terbaru yakni ODGJ tanpa identitas yang tinggal di Ambon selama enam bulan, yang akhirnya dipulangkan ke daerah asal di Bekasi setelah melalui proses koordinasi antar wilayah.

“Kalau bukan penduduk Ambon, memang harus dipulangkan. Tapi proses ini butuh biaya, administrasi, dan dukungan anggaran,” jelasnya.

Pelupessy berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Gelandangan, Pengemis dan Pengumpulan Uang (GEPENGU) segera disahkan agar pemerintah memiliki payung hukum kuat untuk tindakan cepat di lapangan.

Untuk solusi jangka panjang, Dinsos juga menyiapkan Rumah Singgah sebagai tempat penampungan sementara, guna melakukan pendidikan berkarakter, dan pelatihan keterampilan.

“Tujuan kami bukan mengusir mereka dari jalan — tetapi mengembalikan hak mereka untuk hidup aman, belajar, dan bermartabat,” tutup Pelupessy.

Berita terkait

Gubernur Mirza Hari Ini Hadiri  Musprov Appindo Lampung &  Wagub Jihan Buka ToT Investigasi Terkoordinasi Kasus Flu Burung

Gubernur Mirza Hari Ini Hadiri Musprov Appindo Lampung & Wagub Jihan Buka ToT Investigasi Terkoordinasi Kasus Flu Burung

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dipimpin Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekubang Liza Derni Senin, 22 Juni 2026, Pukul 08.00 WIB, diagendakan mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026, dari Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, kompleks Kantor

Anggoro AP
Bupati Kuansing Suhardiman Amby  Jadi Penguji Eksternal Disertasi Doktor di Universitas Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Penguji Eksternal Disertasi Doktor di Universitas Riau

Pekanbaru- Spektroom: Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dijadwalkan menjadi penguji eksternal dalam ujian tertutup disertasi Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Senin (22/6/2026). Disertasi yang akan diuji berjudul "Pembangunan Masyarakat Lokal di Kabupaten Kuantan Singingi" yang disusun oleh Promovenda

Salman Nurmin, Anggoro AP