Tiga Tuntutan Utama Dibawa Nakes Waibu ke Wabup Jayapura

Wabup: pemerintah daerah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.

Tiga Tuntutan Utama Dibawa Nakes Waibu ke Wabup Jayapura
Pertemuan Wabup Jayapura Haris R.Yocku dengan Perwakilan Puskesmas Waibu. (foto: humas pemkab Jayapura).

Jayapura-Spektroom : Perwakilan Tenaga Kesehatan/Nakes Puskesmas Waibu Kabupaten Jayapura, Senin,15 Juni 2026, menemui Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku,diruang kerjanya guna menyampaikanTiga tuntutan utama.

Ketiga tuntutan dimaksud yakni persoalan Status dan Kepangkatan Kepala Puskesmas Waibu, Transparansi pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta dugaan adanya tekanan dalam lingkungan kerja.

Menyikapi tuntutan sekaligus harapan para Nakes tersebut, Wabup Haris Yocku menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.

“Tidak mungkin mereka melakukan hal tersebut kalau tidak ada persoalan. Karena itu kami mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Haris Yocku.

Kendati begitu tandasnya, bahwa pemerintah tidak serta-merta mengambil keputusan, termasuk terkait tuntutan pergantian Kepala Puskesmas Waibu, sebab seluruh persoalan harus dikaji secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tetap sesuai aturan dan berdasarkan fakta di lapangan agar ada keseimnangan.

"Dalam waktu dekat Pemkab Jayapura akan kembali mempertemukan perwakilan tenaga kesehatan dengan Dinas Kesehatan untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam surat tuntutan yang telah disampaikan para nakes," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Adi Kurniawan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan.

Terkait pengelolaan dana JKN dan BOK, Dinas Kesehatan akan melakukan pencocokan data serta evaluasi teknis guna memastikan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan.

"Selain itu, persoalan kenaikan pangkat yang disampaikan tenaga kesehatan akan dikoordinasikan dengan BKPSDM dan instansi terkait agar hak-hak pegawai dapat diproses sesuai aturan,"jelas Kurniawan.

Dalam kesempatan itu baik Wakil Bupati maupun Sekretaris Dinas Kesehatan menekankan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat persoalan internal di lingkungan puskesmas. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara profesional.

Berita terkait

DLHP Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan, Wajib Benahi IPAL

DLHP Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan, Wajib Benahi IPAL

Ambon-Spektroom - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon bersama Tim Penertiban mengambil tindakan penghentian sementara kegiatan operasional Mie Gacoan setelah pengelola usaha tersebut dinilai belum memenuhi kewajiban pengelolaan air limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup. DLHP menegaskan, tindakan tersebut bukan serta-merta merupakan langkah pidana, melainkan bagian dari tahapan penegakan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Proses Pendinginan TPAS Galuga Terus Dilakukan  Antisipasi Titik Api Baru

Proses Pendinginan TPAS Galuga Terus Dilakukan Antisipasi Titik Api Baru

Bogor- Spektkroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan penanganan kebakaran di Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang Tim gabungan masih fokus melakukan proses pendinginan sekaligus mengantisipasi munculnya titik api baru di hamparan sampah, Kamis (17/9/2026). Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bogor sekaligus Koordinator Tim

Asmari, Afrizal Aziz
ссс