Tindak Lanjut SKB 4 Menteri, BKKBN Malut Perkuat Tata Kelola Alokon di Halmahera Utara
Tobelo-Spektroom : Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Maluku Utara bersama BPOM Maluku Utara, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Forum Penguatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut SKB 4 Menteri sekaligus upaya merespons temuan BPK terkait pengelolaan Alokon, termasuk masih ditemukannya Alokon kedaluwarsa, distribusi yang belum merata, serta persoalan pencatatan dan pelaporan.
Sekda Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya mengatakan, kesetaraan kesehatan merupakan salah satu unsur utama dalam pembangunan. Masyarakat sehat adalah fondasi daerah yang kuat. Kita perlu bersinergi dalam pelayanan kesehatan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.
"Kita perlu bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, karena ini merupakan fondasi daerah yang kuat," ujar Sekda.
Plt. Kaper Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara, Ansar Djainahu, S.Sos. mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK karena masih ditemukan Alokon yang kadaluwarsa juga pendistribusian tidak merata serta pelaporan dan manajemen belum baik.
“Ini merupakan tindak lanjut temuan BPK dalam pengelolaan Alokon, di mana masih ditemukan Alokon yang kedaluwarsa, pendistribusian yang tidak merata, hingga pelaporan dan manajemen tata kelola yang belum berjalan dengan baik," kata Ansar.
Ansar juga menyoroti adanya perbedaan pelaporan SIRIKA antara BKKBN dan daerah yang dapat menyebabkan ketidaksesuaian data stok, distribusi, dan penggunaan Alokon.
Ketua Tim Kerja KBKR, Wahyudi, SE., M.Si. mengatakan, dalam pengelolaan Alokon mencakup semua tahapan. “Tata kelola Alokon mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, distribusi, penggunaan, pencatatan dan pelaporan, hingga pemantauan dan evaluasi,” ujar Wahyudi.
Menurut Wahyudi, forum ini juga menjadi bagian dari penguatan komitmen dan koordinasi pemerintah daerah serta penyiapan pembinaan dan pendampingan tata kelola Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sementara dari BPOM Maluku Utara, apt. Inganatus Solihah, S.Farm mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman petugas di lapangan dalam proses pengelolaan ALOKON dalam rangka menjamin keamanan dan mutu, serta menjamin ketersediaan dan ketertelusuran.
Penjaminan Mutu dan Keamanan obat di peredaran telah dibangun dari hulu hingga hilir. BPOM berkomitmen mengawal dan mengawasi impelementasi pada tiap tahapannya.
Selain forum, dilakukan pula monitoring gudang Alokon bersama BPOM Maluku Utara untuk memastikan kelayakan tempat penyimpanan untuk menjamin keamanan dan mutu alat/dan obat kontrasepsi. Sebagai penutup Balai POM di Sofifi dan Loka POM di Kab. Pulau Morotai berkomitmen untuk melakukan pendampingan, memberikan pembinaan dan pengawalan dalam rangka pengajuan Sertifikasi pemenuhan CDOB di Fasiltas Gudang Penyimpanan Alokon yang berada di Provinsi hingga ke Kabupaten Kota.