Tingkatkan Kualitas Layanan, Balai Bahasa Maluku Utara Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan Kualitas Layanan, Balai Bahasa Maluku Utara Gelar Forum Konsultasi Publik
Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Balai Bahasa Maluku Utara (Foto:Dhavi)

Spektroom - Puluhan peserta ikut dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Rabu (29/10/2025).
Peserta yang ikut terdiri atas mitra dan pemangku kepentingan Balai Bahasa, insan media, serta komunitas literasi di Maluku Utara. Para peserta merupakan pengguna layanan kebahasaan dan kesusastraan yang selama ini berinteraksi dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, mengatakan, forum konsultasi publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Khususnya dalam bidang kebahasaan dan kesastraan melalui dialog terbuka antara penyelenggara dan pengguna layanan.
“Melalui forum konsultasi publik ini kami bisa memperoleh masukan yang konstruktif dari para peserta. Forum ini juga menjadi sarana kami untuk menyosialisasikan berbagai layanan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan yang telah kami berikan,” harap Nurul.
Peserta Forum Konsultasi Publik berdiskusi terkait layanan fasilitasi ahli bahasa dan dan pengelolaan pelayanan di Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Menurut Nurul kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Balai Bahasa untuk menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Sekaligus merumuskan rekomendasi serta komitmen perbaikan layanan ke depan.
Melalui Forum ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai penerima layanan. Antara lain membuka ruang partisipasi publik, meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kebahasaan.
Dengan demikian akan memberikan kepastian terhadap standar layanan, serta menyelaraskan antara harapan masyarakat dengan kemampuan penyelenggara layanan. “Forum ini juga kami ingin menerapkan prinsip-prinsip dasar konsultasi publik, yakni kesederhanaan, keadilan, transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” harap Nurul.
Dalam forum ini, Balai Bahasa Maluku Utara juga memaparkan berbagai jenis layanan kebahasaan dan kesastraan yang tersedia bagi masyarakat. Serta membuka sesi dialog untuk menampung saran dan masukan dari para peserta sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu layanan di masa mendatang.

Berita terkait