Tito Karnavian : "Kepala Daerah wajib Pahami Program Strategis Nasional"

Spektroom : Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung dipimpin Asisten III Bidang Administrasi dan Umum M. Rasidi, S.H., M.H.. mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring dari Ruang Kerja Assisten III, di Kantor Bupati setempat, Selasa (22/7/2025).

Rakor TPID yang dipimpin langsung Mentri Dalam Negri M. Tito Karnavian juga sebelum membahas tentang Inflasi didahului dengan pengarahan Mendagri seputar Program Strategis Nasional dan Proyek Strategis Nasional Presiden Prabowo Subianto.

Terungkap, salah satu tugas pokok Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, Provinsi untuk Gubernur dan Kabupaten dan Kota untuk Bupati dan Walikota.
Oleh karenanya, sebagai Kepala Daerah wajib memahami Program Strategis Nasional dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menteri Dalam Negri M. Tito Karnavian mengatakan, Program Strategis Nasional (PSN) 2025 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang bertujuan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025
"PSN 2025 difokuskan pada tiga sasaran utama, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan" ujar Mendagri pada Rapat Kordinasi Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat.

Sementara diforum yang sama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini adalah Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyebutkan data Indeks Perkembangan Harga di 36 Provinsi mengalami kenaikan, sementara ada satu provinsi yang mengalami penurunan, jika dibandingkan bulan sebelumnya.

"Yang mengalami penurunan adalah Banten sementara Papua Pegunungan relatif stabil." Jelas Amalia Adininggar.
Sedangkan daerah yang mengalami perubahan IPH tertinggi, adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo dan Bali. Dimana Komoditas penyumbang IPH tertinggi di lima provinsi tersebut adalah cabai rawit, beras dan bawang merah.
"Kabupaten kota yang mengalami perubahan IPH paling tinggi adalah Kabupaten Kupang naik 5,86%, Tomohon 4,42%, Kabupaten Halmahera Utara 3,77%, Musi Banyuasin 3,73%, Bolaangmongondow Utara 3,54%" rinciannya.(@Ng).