TkD Dipangkas Kepala Daerah Jadi Was Was
Spektroom - Desas desusnya keseimbangan anggaran negara akibat efisiensi dan pergeseran program kerja prioritas Pemerintah Prabowo-Gibran yang berdampak terhadap nilai aliran dana Transfer ke Daerah (TkD), memaksa Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota, harus berjibaku memenuhi belanjanya.
Betapa tidak pendapatan Pemda jelas jelas berkurang signifikan akibat TkD-nya dipangkas Pemerintah Pusat.
Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati sebagai pengelola daerah harus jungkir balik sedemikian rupa agar pemotongan anggara ini tidak terlalu berdampak pada pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
Rencana pemerintah memangkas dana TkD pada APBN 2026 yang sangat besar menimbulkan keresahan luas di kalangan kepala daerah.
Sampai-sampai gubernur ramai-ramai menggereduk Kementerian Keuangan di Lapangan Banteng, Jakarta, yang belum pernah terjadi dalam sejarah pemerintahan kita.
Adalah ekonom dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Rani Septiarini, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berhati-hati terkait kebijakan pemangkasan Dana TkD ini.
Padahal anggaran TkD dalam APBN 2026 telah ditetapkan sebesar 692,6 triliun. Angka ini turun cukup drastis dibandingkan alokasi anggaran TkD dalam APBN 2025 pada posisi 919,87 triliun.
Nantinya, pemangkasan TkD bervariasi antar daerah, dengan rata-rata pengurangan 20-30 persen untuk tingkat provinsi dibandingkan alokasi pada APBN 2025.
Namun Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro meminta para kepala daerah bersabar terkait kebijakan pemerintah memangkas anggaran TkD ini.
Nah, kenapa turun?
Menurut Fauzi Amro karena ada beberapa program unggulan dari pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Yang pertama adalah MBG, itu anggarannya hampir 335 triliun. Terus yang kedua Sekolah Rakyat.
Yang ketiga adalah kurang lebih hampir 1.325 triliun dari anggaran APBN itu daerah dapat asas manfaat.
Itu kurang lebih ada 18 kegiatan ya, termasuk MBG, PKH, Bansos, KUR, terus Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, kurang lebih 18 kegiatan yang daerah dapat asas manfaat"
Lalu apa kata Istana?
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa para kepala daerah telah memperoleh penjelasan terkait dinamika pemotongan dana TkD.
Prasetyo mengatakan, pertemuan antara para gubernur dengan Kementerian Keuangan baru-baru ini bukan merupakan bentuk protes, melainkan wadah penyampaian aspirasi mengenai skema penyaluran TkD.
Para gubernur telah diberikan pemahaman bersama, bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung.
Untuk transfer yang tidak langsung dalam bentuk program yang diterima oleh masyarakat setempat seperti Program MBG, Jika dihitung dengan uang 335 Triliun pertahun.
Ya apakah namanya, langsung atau tidak langsung, yang jelas dana TkD tahun depan akan dipangkas, yang membuat para kepala daerah menjadi was was. (@Ng).
Sumber: Kompas.com
Sumber: iNews TV
Sumber: Detik News
Sumber: CNN Indonesia