Tol Japek II Selatan Disiapkan Jasamarga Khusus Arus Balik dari Bandung ke Jakarta
Bekasi- Spektroom : Tol Jakarta Cikampek II selatan disiapkan Jasamarga khusus Arus Balik Lebaran dari Bandung ke Jakarta secara fungsional terbatas pada periode arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan diterapkan sesuai diskresi kepolisian guna membantu mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan jalur tersebut disiapkan untuk digunakan setelah 15 Maret dan difokuskan bagi kendaraan yang bergerak dari arah Bandung menuju Jakarta. "Tol Japek II Selatan ini nanti akan disiapkan khusus di tanggal setelah tanggal 15 Maret. Karena Japek II Selatan ini yang digunakan untuk arus balik yaitu dari arah Bandung ke Jakarta," ujar Rivan dalam media briefing di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya pengoperasian fungsional ruas tol tersebut bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di kilometer 66. Titik tersebut dikenal sebagai pertemuan arus lalu lintas dari jalur Jalan Tol Trans-Jawa dengan arus kendaraan dari Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang yang menuju Jakarta.
"Karena ini akan mengurai dan tidak ketemu di kilometer 66, maka masyarakat kemudian meminta memilih atau mungkin bahkan diwajibkan melewati Tol Japek II Selatan ini. Dipastikan bahwa seluruh tujuannya, terutama yang mau ke Cimanggis, Bogor, Bekasi, itu bisa langsung melalui tol fungsional Japek II Selatan ini," kata Rivan.

Tol Japek Selatan termasuk empat tol Jasamarga yang diibuka fungsional saat mudik dan balik lebaran. "Kami melakukan persiapan beberapa terkait dengan tol fungsional yang ada 4 dan ini sudah kami melakukan peninjuan, dipastikan bisa beroperasi saat Lebaran," kata Rivan
Adapun empat ruas tol tersebut yakni Tol Yogyakarta-Solo segmen Purwomartani-Prambanan, Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan Seksi 3 hingga 6, Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6, dan Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I.
Rivan menambahkan, pembukaan tol fungsional ini cenderung berbeda-beda, disesuaikan dengan diskresi Korlantas Polri. "Penerapan tol fungsional berbeda-beda tergantung diskreasi Korlantas," kata Rivan.
Seperti di ruas tol fungsional Purwomartani-Prambanan, di mana penerapan fungsional akan berlaku satu arah yakni kearah Solo, dari Purwomantani kemudian bisa berlanjut di Tol Yogyakarta-Solo setelah Interchange Prambanan.
"Misalkan ada masyarakat yang dari Jogja mau menuju Solo, itu bisa masuk di Purwomartani, jadi tidak ada crossing di Prambanan. Tapi yang dari Solo ke Jogja, hanya bisa keluar Prambanan," ujarnya.
Adapun fungsional Tol ruas Purwomantani-Prambanan berlaku mulai 16 - 29 Maret 2026 pukul 06:00 - 18:00 WIB. Sedangkan untuk Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I yakni ruas Gending-Besuki, di mana fungsional untuk ruas Gending-Paiton bisa dilalui oleh kendaraan golongan 1 termasuk bus. Namun, untuk ruas Paiton-Besuki, sementara hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan 1 non-bus.
Rivan pun sudah mengantisipasi dari potensi munculnya fenomena wisata dadakan di rest area fungsional ruas Paiton-Besuki, di mana hal ini bisa terjadi karena rest area tersebut berada di atas bukit yang memiliki pemandangan indah.