Warga Depok Nikmati Tarif Rp1 Transjabodetabek Saat Lebaran 2026
Depok- Spektroom: Warga Depok dapat memanfaatkan layanan transportasi umum Transjabodetabek dengan tarif khusus sebesar Rp1 pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat melakukan mobilitas Lebaran dengan lebih hemat dan nyaman.
Layanan Transjabodetabek rute D41 Terminal Sawangan–Lebak Bulus tetap beroperasi selama libur Lebaran, dengan penyesuaian jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syurahman, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mobilitas Lebaran dengan lebih hemat. Kami harap warga tidak datang terlalu pagi sebelum layanan beroperasi,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Koordinator Wilayah Transjabodetabek rute Sawangan–Lebak Bulus, Aris Septedi, menjelaskan bahwa penetapan tarif Rp1 tersebut mengacu pada kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor e-0056 Tahun 2026.
Kebijakan itu mencakup pemberlakuan tarif khusus pada layanan angkutan umum seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta dalam rangka perayaan Idul Fitri.
“Tarif Rp1 berlaku pada hari H dan H+1 Lebaran. Ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum,” kata Aris.
Ia menambahkan, rute D41 yang melintasi Tol Depok–Antasari merupakan jalur strategis bagi mobilitas warga Depok menuju Jakarta Selatan.
Program ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama Lebaran sekaligus mendorong masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik melalui layanan transportasi publik.