Tomsi Tohir : Kepala Daerah Yang Belum Serahkan Usulan Pembangunan Jembatan Akan Diperiksa Inspektorat Jendral
Spektroom - Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Khusus Darurat Jembatan, untuk mempercepat pembangunan jembatan, memastikan akses aman bagi siswa ke sekolah di seluruh Nusantara.
Keputusan ini muncul dari keprihatinan mendalam Presiden terhadap banyaknya siswa yang masih mempertaruhkan nyawa.
Mereka harus menyeberangi sungai atau medan sulit lainnya demi mencapai institusi pendidikan. Situasi ini menjadi perhatian utama pemerintah untuk segera diatasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, yang dimaksud jembatan adalah jembatan khusus pejalan kaki atau kendaraan roda dua. Sekrersris Jendral Kementrian Dalam Negri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, Mendagri telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mendata jembatan rusak menuju sekolah, dan disampaikan ke Kemendagri untuk diinventarisir.
"Pengiriman data itu ditunggu hingga tanggal sampai 9 Desember. Namun hingga saat ini masih ada 100 lebih Kabupaten/ Kota yang belum melaporkan, artinya di daerahnya tidak memerlukan perbaikan jembatan tersebut dan waktu untuk pendaftaran paling lambat itu besok " ujar Tomsi Tohir, Senin (8/12/2025).
Dalam pengantarnya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025, Tomsi Tohir juga mengingatkan kepada kepala daerah yang belum menyerahkan data Jembatan didaerahnya untuk segera menyerahkan, namun jika tidak menyerahkan dan terbukti ada pengaduan dari masyarakat akan dipanggil inspektorat jenderal Kemendagri untuk diperiksa.
"Saya ingin mengingatkan kembali tolong yang hadir, yang mewakili daerahnya, cek kembali kenapa tidak ada yang mengusulkan memang tidak memerlukan, tidak ada masalah, tapi, kalau nanti ada keluhan dari masyarakat dan viral domedis sosial, saya akan minta Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Kepala Daerah yang dinilai tidak bekerja dengan baik." Ujar Tomsi Tohir mengingatkan.
Untuk diketahui, ada 57 kabupaten atau kota yang belum menyampaikan atau masih perlu konfirmasi susulan. Untuk Provinsi Sumatera Utara, ada 14: Kabupaten Kota, Kabupaten Karo, Tapanuli Tengah, Dairi, Tanjung Balai, Sibolga, Padang Sidempuan, Gunung Sitoli Pematang Siantar, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Barat, Kota Binjai dan Padang Lawas.
"Kemudian Kota Jambi dan di Sumatera Barat, Kota Bukit Tinggi dan Payakumbuh, untuk Lampung, Kabupaten Tulang Bawang untuk Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, KaUr, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahyang" rinci Tomsi Tohir.
Tidak saja itu, daerah yang belum menyerahkan data juga ada di Kalimantan Barat, Tengah, Timur dan Selatan serta Maluku, Papua dan Papua Tengah (@Ng).