Tujuh Belas Industri Pati Ubi Kayu di Lampung dan 51 Calon Pembeli Ikuti Business Matching Pati Ubi Kayu
Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menghadiri Business Matching Pati Ubi Kayu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industi Agro Kementerian Perindustrian, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (22/1)2026).
Gubernur Lampung meminta, pemerintah pusat menahan impor tepung tapioka. Permintaan ini didasari kesiapan provinsi Lampung sebagai produsen utama dengan lebih dari 60 pabrik pengolahan dan potensi pasokan yang besar.
"Saat ini, kapasitas terpasang pabrik tapioka di Lampung juga cukup besar, mencapai 21 juta ton ubi kayu per tahun." Ujar Mirza dalam sambutannya.
Dengan rasio konversi rata-rata sekitar 5 kilogram ubi kayu menjadi 1 kilogram tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.
Berdasarkan potensi tersebut, Gubernur Mirza menyatakan kesiapan Lampung menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan.
"Lampung juga siap menjadi produsen terbesar dengan kualitas baik, pasokan stabil, dan harga bersaing, asalkan didukung kebijakan nasional yang konsisten" tandasnya.
Diforum yang sama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri pati ubi kayu merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berlandaskan ASTA CITA.
Strategi ini dirancang untuk memperkuat kedaulatan industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
"SBIN ini dirumuskan dengan tujuh pokok kebijakan utama yang saling terintegrasi" ujar Agus Gumiwang.
Menperin menambahkan, Ketujuh kebijakan tersebut mencakup perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor dan orientasi global, investasi bernilai tambah serta substitusi impor.
Kemudian penguasaan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), reformasi regulasi lintas sektor, pengembangan industri halal sebagai motor pertumbuhan baru, serta penguatan keterkaitan hulu–hilir atau backward–forward linkage.
Untuk diketahui Kegiatan tersebut diikuti oleh 17 industri pati ubi kayu yang berlokasi di Provinsi Lampung serta 51 calon pembeli. Para calon pembeli terdiri atas dua asosiasi industri dan 49 industri pengguna pati ubi kayu dari sektor pangan dan nonpangan.
Industri pangan yang terlibat antara lain sektor pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi instan. Sementara dari sektor nonpangan, pati ubi kayu dimanfaatkan oleh industri kertas, bahan kimia, hingga etanol.(@Ng).