Trending

Tujuh Hari Setelah Kebakaran, Rumah Djarwoto Kembali Beratap

Tujuh Hari Setelah Kebakaran, Rumah Djarwoto Kembali Beratap
Kapolresta Banyumas didampingi sejumlah pejabat di lingkungannya berfoto bersama dengan Djarwoto dan para pekerja dengan latar belakang rumah yang direhab.(Foto : Humas Polresta Bms).

Banyumas-Spektroom : Tujuh hari lalu, rumah itu nyaris tinggal kenangan. Kobaran api menghanguskan bagian rumah milik Djarwoto, seorang juru parkir di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas.

Senin (7/9/2026), suasananya berbeda. Atap rumah yang sempat lenyap dilalap api kini kembali terpasang. Dinding yang masih menyisakan bekas musibah perlahan dibenahi.

Rumah itu kembali menjadi tempat yang memungkinkan Djarwoto dan keluarganya menata kehidupan.
Bagi Djarwoto, atap yang kembali menaungi rumah bukan sekadar bagian dari bangunan.

Ada rasa lega setelah beberapa hari keluarganya harus menghadapi ketidak pastian akibat kebakaran.
Musibah itu terjadi Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Siang itu, Djarwoto hendak menggoreng telur. Namun, ketika kembali ke ruang depan, api sudah membesar.

Dalam situasi panik, yang ada di pikirannya hanya satu: menyelamatkan anak-anaknya.
Ia segera membawa mereka keluar rumah dan meminta pertolongan warga. Tak lama, masyarakat berdatangan. Petugas pemadam kebakaran juga bergerak cepat hingga api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian.

Api memang berhasil dijinakkan, tetapi menyisakan pekerjaan berat. Rumah kehilangan atap dan membutuhkan perbaikan.Di tengah kondisi itu, bantuan datang.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, bersama jajaran Polresta Banyumas dan unsur pemerintah desa, hadir melihat kondisi rumah Djarwoto.

Atap rumah yang telah terpasang diserahkan langsung. Selain itu, Djarwoto juga menerima sembako dan bantuan uang tunai untuk membantu perapihan dinding, pengecatan serta kebutuhan perbaikan lainnya.

“Saya berterima kasih kepada Pak Kapolresta, Pak Kapolsek, Pak Bhabin dan semuanya yang telah membantu sampai rumah ini berdiri kembali. Kalau tidak dibantu, saya tidak tahu harus bagaimana,” kata Djarwoto.

Bagi keluarga kecil itu, bantuan tersebut terasa seperti napas baru.
Kapolresta Banyumas Petrus mengatakan, kepedulian itu merupakan bagian dari sisi kemanusiaan. Ia berharap rumah tersebut segera dapat kembali dihuni dan menjadi tempat keluarga berkumpul.

“Semoga dengan berdirinya kembali rumah ini, rumah ini bisa menjadi tempat berbagi kasih sayang antara orang tua dan anak, suami dan istri, serta dapat segera dihuni kembali,” ujarnya.

Pertemuan hari itu kemudian berlangsung sederhana. Di rumah tetangga Djarwoto yang juga anggota Polri dari Polsek Ajibarang, suasana mencair ditemani kopi, kelapa muda dan hidangan sederhana.

Di sana, Petrus berbagi cerita tentang perjalanan hidupnya, sekaligus mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kemampuan, kelebihan dan kekurangan masing-masing.

"Kepada masyarakat agar waspada terhadap kebakaran, terutama di musim kemarau. Kompor, instalasi listrik, colokan bertumpuk hingga penggunaan pengisi daya harus diperhatikan sebelum meninggalkan rumah." Ujarnya

Tujuh hari memang waktu yang singkat. Namun bagi Djarwoto, tujuh hari itu membawa perubahan besar.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles