UIN Maliki Malang Ambil Peran Kunci dalam MoU Akbar Jawa Timur, Sinergi Lintas Sektor Jaga Ketahanan Keluarga

UIN Maliki Malang Ambil Peran Kunci dalam MoU Akbar Jawa Timur, Sinergi Lintas Sektor Jaga Ketahanan Keluarga
Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag, didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr.H. Miftahul Huda, S.HI., M.H. Ketika Hadiri MoU Akabar

Spektroom - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya untuk aktif terlibat dalam implementasi Nota Kesepakatan Bersama (MoU Akbar) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga masyarakat Jawa Timur.

MoU Akbar tersebut digelar di Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnaen, serta disaksikan langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima rekor MURI sebagai penyelenggara Penandatangan MoU Pengadilan Tinggi Agama yang melakukan penandatangan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak bersama lintas kementerian dan lembaga, instansi, universitas, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan.

Capaian penandatanganan dengan 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur menjadi bukti kepemimpinan visioner dan keberanian membangun gerakan kolektif demi menjaga ketahanan keluarga.

UIN Maliki Malang hadir sebagai salah satu mitra strategis perguruan tinggi dalam agenda besar tersebut. Kampus ini diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag, didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr.H. Miftahul Huda, S.HI., M.H.

Usai pertemuan Prof. Umi Sumbulah mengungkapkan bahwa MoU Akbar ini merupakan tindak lanjut konkret dari kerja sama strategis antara PTA Surabaya dengan perguruan tinggi, termasuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yang telah dirintis sebelumnya.

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk membangun ketahanan keluarga masyarakat Jawa Timur. Di Malang, fokusnya adalah memperkuat ketahanan keluarga melalui sinergi dengan Pengadilan Agama Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, serta organisasi kemasyarakatan seperti Muslimat dan Aisyiyah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Fakultas Syariah UIN Malang memiliki posisi kunci dalam mendukung program tersebut melalui integrasi pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan agenda PTA, Pengadilan Agama se-Jawa Timur, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ke depan, kerja sama ini harus ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan agar memberikan dampak nyata bagi penguatan ketahanan dan resiliensi keluarga di Jawa Timur,” tegas Prof. Umi.

Prof, Umi menegaskan  Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnaen dalam pengarahan menyampaikan bahwa MoU Akbar ini menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan persoalan keluarga secara komprehensif, dari hulu hingga hilir, melalui kolaborasi lintas sektor.

“Ketika keluarga kuat, maka masyarakat dan bangsa juga akan kuat. Inilah fondasi utama menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut positif sinergi tersebut. Ia menekankan bahwa Jawa Timur telah memiliki berbagai program pendukung seperti Kampung Tangguh, Rumah Restorative Justice, dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dapat dioptimalkan dalam menjaga ketahanan keluarga.

“Ke depan, peran peace maker akan diperkuat untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan keluarga secara non-litigasi, termasuk sengketa faraid,” kata Khofifah.

Agenda MoU Akbar ini juga dirangkai dengan sarasehan peningkatan kesadaran hukum, khususnya bagi perempuan dan anak. Sarasehan tersebut menegaskan pentingnya peran akademisi, aktivis masyarakat, dan para hakim Pengadilan Agama se-Jawa Timur dalam membangun kesadaran hukum sebagai fondasi ketahanan keluarga.

Diakhir wawancara Prof. Umi menegaskan bahwa Fakultas Syariah UIN Malang siap mengambil peran strategis dalam memperkuat resiliensi keluarga agar terwujud keluarga yang utuh, harmonis, dan sakinah.

“Ketahanan keluarga adalah kunci ketahanan sosial. Di sinilah perguruan tinggi harus hadir, berkontribusi, dan memberi solusi nyata,” pungkasnya.

Berita terkait