UMI Lantik 200 Dosen dan Tenaga Kependidikan, Tekankan Integritas dan Etos Kerja Islami
Makassar – Spektroom: Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi dosen dan tenaga kependidikan yang dirangkaikan dengan pembekalan, di Auditorium Al Jibra, Kampus II UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini diikuti 200 peserta, terdiri atas 167 dosen dan 33 tenaga kependidikan.
Acara diawali dengan lantunan ayat suci Alquran dan doa. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK, penandatanganan dokumen, serta pengucapan Pakta Integritas secara bersama-sama oleh seluruh peserta yang dilantik.
Acara dilanjutkan sesi pembekalan sebagai penguatan peran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan kampus.
Pembekalan awal disampaikan oleh Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof Dr Mansyur Ramly, yang hadir secara daring. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Humas, Protokoler, dan Kerja Sama UMI, Dr Eng Ir Irma Nur Afiah.
Dalam pengantarnya, Irma menegaskan bahwa kecintaan terhadap UMI tidak cukup diwujudkan melalui kata-kata, tetapi harus tercermin dalam pengabdian nyata yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Prof Mansyur Ramly mengajak para dosen dan pegawai baru untuk menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan melalui kejujuran, dedikasi, serta penguatan nilai spiritual, termasuk memperbanyak dzikir sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya etos kerja Islami yang mencakup nilai ibadah, amanah, pelayanan, kehormatan, dan kreativitas.
Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf UMI, Prof Dr Hj Masrurah Mokhtar, menekankan pentingnya menjaga reputasi kampus melalui integritas pribadi. Ia mengingatkan bahwa keselarasan antara ucapan dan tindakan menjadi cerminan utama seorang akademisi.
Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran akademik dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menghindari praktik pelanggaran seperti plagiarisme dan manipulasi data.
Dalam siaran pers yang diterima pada hari yang sama, Rektor UMI, Prof Hambali Thalib, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah melalui proses seleksi yang profesional. Ia mendorong dosen untuk mengimplementasikan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dakwah Islamiyah.
Menurutnya, peran dosen tidak hanya terbatas pada kegiatan mengajar, tetapi juga harus aktif dalam penelitian dan pengabdian. UMI pun telah menyediakan dukungan anggaran guna menunjang aktivitas tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala serta pembinaan berkelanjutan oleh pimpinan untuk menjaga kualitas kinerja.
Di akhir sambutannya, Prof Hambali mengingatkan pentingnya disiplin, termasuk penerapan sistem absensi yang terintegrasi dengan kegiatan ibadah berjamaah sebagai bagian dari penguatan identitas kampus berbasis dakwah.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Hukum UMI Makassar, Prof Dr Rinaldy Bima SH MH, menyebutkan bahwa dari seluruh dosen penerima SK, sebanyak 20 orang berasal dari Fakultas Hukum, yang merupakan lulusan doktor ilmu hukum dari berbagai bidang keahlian.