UMI Makassar Kukuhkan Mahasiswa Afrika Utara sebagai Doktor Ilmu Hukum, Perkuat Posisi Kampus Internasional

UMI Makassar Kukuhkan Mahasiswa Afrika Utara sebagai Doktor Ilmu Hukum, Perkuat Posisi Kampus Internasional
Mahasiswa dari Aljazair, Aftika Utara, menerima tanda Lulus Doktor Ilmu Huku dari Rektor UMI Makassar ( Spektroom- Yahya Patta )

Makasar-Spektroom : Mekhzoumi Oualieeddine Warga Negara Aljazair yang menimba ilmu di makassar berhasil meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pada Program Pascasarjana PPs Umi makassar yang di gelar di Kampus PPs Umi, Sabtu (11/4/ 2026)

Mahasiswa dari negara Sahabat di kawasan Afrika Utara itu mempertahankan Disertasinya tentang Paradigma baru perlindungan hak asasi manusia anak, Integrasi diversi dan artificial intelegence dalam sistim peradilan Pidana anak di depan Sidang Uji kompetensi dipimpin Rektor Umi Prof Dr.H.Hambali Thalib SH.MH,dengan Penyanggah Dr.Aan Ashari SH.MH.Prof Dr.Askari Razak,SH.MH.,Prof Dr.H.Andi Muin Fahmal SH.MH. Prof Dr.Ahmad Ruslan SH.MH. Prof Dr.H.Syahruddin Nawi SH.MH..,Dr.Hj.Ratnasari SE.MSi,Ak,CA,

Sementara dewan Promotor terdiri dari Co promotor 2 Dr.Hardianto Djanggi SH.MH,.Co Promotor 1 Prof Dr.Zainuddin,D.Ag.,SH.MH dan Promotor Prof Dr.H.Kamal Hijaz SH
MH.

Promovenda Mekhzoumi Oualieddine yang berhasil meraih nilai Pujian mengatakan Anak yang berhadapan dengan hukum merupakan fenomena sosial- yuridis yang semakin kompleks di era digital.

Menurut Mekhzoumi Oualieddine Sistim peradilan pidana anak di Indonesia telah memiliki landasan yuridis melalui Undang- Undang no 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak, sayangnya realitas menunjukkan bahwa anak masih sering di proses dengan mekanisme hukum yang semula dirancang untuk orang dewasa.Situasi ini menunjukkan kesenjangan antara idealitas norma dan praktek perlindungan anak.

Pada bagian lain ungkap Mekhzoumi, konteks kejahatan anak di era digital memperlihatkan dimensi baru yang lebih kompleks. Anak dapat berperan sebagai pelaku cyberbullying, penyebar konten pornografi daring atau bahkan sebagai korban kejahatan siber seperti eksploitasi seksual dan pencurian data pribadi.

Pola tersebut menunjukkan bahwa anak berada pada posisi rentan dan memerlukan mekanisme perlindungan hukum yang lebih progresif.

Berita terkait

KAN se-Kurai Bukittinggi Perkuat Adat, Pemkot Siap Sinkronkan Program

KAN se-Kurai Bukittinggi Perkuat Adat, Pemkot Siap Sinkronkan Program

Bukittinggi - Spektroom : Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Nagari Kurai, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memperkuat tatanan adat melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan rancangan Peraturan Nagari (Pernag). Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bukittinggi yang siap menyinkronkan program dengan lembaga adat. Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahmi

Wiza Andrita