UMP 2026, Mimpi Buruh akan Kesejahteraan Kian Pupus

UMP 2026, Mimpi Buruh akan  Kesejahteraan Kian Pupus
Ilustrasi Buruh di Jakarta seringkali merasa upahnya tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup layak (Instagram)

Spektroom - Perjuangan buruh disejumah daerah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kini sedang berlangsung.

Deadline UMP 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, yakni 24 Desember 2025. Proses penetapan upah minimum ini merupakan aspek krusial dalam perjuangan kesejahteraan buruh.

Penetapan UMP mengedepankan prinsip keseimbangan, yakni melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

Di Jakarta, para buruh secara konsisten menuntut kenaikan UMP yang signifikan dan menolak formula pengupahan yang dinilai tidak menjamin kesejahteraan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta, Winarso menegaskan, kenaikan sebesar 0,9 persen masih dalam rentang yang ditetapkan, yakni antara 0,5 hingga 0,9 persen

"Meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 0,9 persen" ujarnya dalam aksi unjuk rasa di Balaikota, Jumat (19/12/2025)

Gubernur Pramono Anung menegaskan, penetapan kenaikan UMP tahun 2026 untuk wilayah Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2025 tentang Pengupahan.

"Menggunakan rumus PP tersebut dengan alfa sebesar 0,5-.09" kata Pramono di Balai Kota, Senin (22/12/2025),

Alfa merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Berdasarkan aturan tersebut, perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2026 mempertimbangkan dua indikator utama, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per kuartal III/2025 pertumbuhan ekonomi Jakarta 4,96 persen sementara inflasi tahunan (yoy) sebesar 2,67 persen hingga Desember 2025

Forrmula kenaikan upah 2026 sebesar : Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)

Proyeksi kasar UMP Jakarta 2026 dengan asumsi inflasi 2,67 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen:

Formula Alfa 0,5 Kenaikan = 2,67 persen + (4,96 persen x 0,5) = 5,05 persen. Maka UMP Jakarta akan naik Rp277.933 menjadi Rp5.674.694

Formula Alfa 0,9 Kenaikan = 2,67persen + (4,96 persen x 0,9) = 7,09 persen. Maka UMP Jakarta akan menjadi Rp5.779.000 (naik Rp382.239 ) dari UMP 2025 sebesar Rp 5.396.791

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji buruh atau pekerja di 38 provinsi di Indonesia.

Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, Minggu (21/12/2025)

KHL adalah standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh dan keluarganya bisa hidup layak

Dengan metode baru itu, hasil perhitungan KHL tertinggi di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.898.511.

Berdasarkan proyeksi UMP 2026 tersebut, Mimpi Buruh akan Kesejahteraan Kian Pupus

Buruh di Jakarta seringkali merasa upahnya tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup layak, meskipun UMP Jakarta termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti