Rokok Ilegal di Lumajang Dimusnahkan Secara Terukur

Rokok Ilegal di Lumajang Dimusnahkan Secara Terukur
Pemusnahan rokok illegal di Lumajang. Foto : Dok. Kominfo Lumajang

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo menegaskan komitmen tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai (BKC) lainnya melalui Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan yang digelar di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak menoleransi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menekankan bahwa rokok dan BKC ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian signifikan bagi negara melalui hilangnya potensi penerimaan cukai.

“Peredaran produk ilegal juga membahayakan masyarakat karena tidak memenuhi standar keamanan dan merugikan industri rokok legal yang patuh pada regulasi,” ujarnya.

Pemkab Lumajang melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,9 miliar memastikan setiap rupiah pajak digunakan secara tepat untuk mendukung pembangunan daerah, kesehatan masyarakat, kesejahteraan warga, serta penguatan penegakan hukum.

Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur wilayah produksi tembakau, jaminan sosial bagi buruh tani, dan percepatan penurunan stunting.

Acara pemusnahan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur pengawas. Pengawasan menyeluruh dan operasi bersama menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan, memastikan kepentingan negara terlindungi, dan keamanan masyarakat terjaga.

Wakil Bupati Lumajang menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari strategi berlapis untuk memberantas rokok ilegal, memperkuat tata kelola cukai, dan menjaga keberlanjutan alokasi DBHCHT bagi kesejahteraan publik.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Foto : Dok. Kominfo Lumajang

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kolektif memerangi pelanggaran cukai. Ia menekankan bahwa dengan menolak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, warga turut menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan komunitasnya.

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif publik. Partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas strategi ini,” ujarnya.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mas Yudha menjelaskan bahwa dukungan aktif masyarakat memastikan dana publik dapat digunakan tepat sasaran untuk program yang meningkatkan kualitas hidup, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan. engan demikian, partisipasi publik tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Berita terkait