Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Ribet, Semua Bisa di Sentuh Tanahku

Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Ribet, Semua Bisa di Sentuh Tanahku
BPN terapkan Aplikasi Sentuh Tanahku

Spektroom – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong kemudahan layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Salah satu layanan yang banyak digunakan masyarakat adalah informasi mengenai peralihan hak atas tanah yang terjadi karena jual-beli, tukar-menukar, hibah, lelang, hingga pewarisan.

Semua proses peralihan hak wajib melalui balik nama sertipikat di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Masyarakat kini bisa lebih mudah mengecek syarat, alur, serta perkiraan biaya balik nama melalui fitur-fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya ditentukan dari nilai dan luas tanah. Ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan untuk mengetahui perkiraan transaksi,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Sebagai panduan singkat, pemilik tanah dapat membuka menu “Layanan” lalu memilih submenu “Info Layanan”. Di sana tersedia berbagai opsi informasi, termasuk Peralihan Hak Pewarisan.

Dalam proses balik nama tanah waris, setidaknya ada delapan syarat utama, antara lain: formulir permohonan, surat kuasa (jika dikuasakan), fotokopi identitas para ahli waris, sertipikat tanah asli, Surat Keterangan Waris, dan Akta Wasiat Notariel.

Selain itu, ahli waris juga wajib menyertakan bukti lunas pajak berupa fotokopi SPPT PBB tahun berjalan serta bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk peralihan hak pewarisan, pihak penerima warisanlah yang menanggung biaya BPHTB,” tambah Harison.

Tak hanya untuk peralihan hak, aplikasi Sentuh Tanahku juga memfasilitasi masyarakat dalam mengecek status tanah hingga legalitas sertipikat secara daring. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui AppStore maupun PlayStore.

Berita terkait