Usut 71 Laporan Karhutla di Kalbar, Polisi Bidik Keterlibatan Korporasi

Usut 71 Laporan Karhutla di Kalbar, Polisi Bidik Keterlibatan Korporasi
Kabid humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono saat menyampaikan keterangan pers kepada media tentang penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla . Foto : Bid Humas Polda Kalbar

Kubu Raya - Spektroom: Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mempertegas langkah penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Hingga Sabtu (12/9/2026), polisi tercatat telah menangani 71 laporan terkait karhutla, di mana tujuh orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyatakan bahwa kondisi kekeringan yang terjadi saat ini tergolong luar biasa (extraordinary). Oleh karena itu, penegakan hukum wajib berjalan beriringan dengan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

"Cuaca kekeringan saat ini merupakan kondisi extraordinary. Tentunya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya preemtif dan preventif," ujar Bambang saat meninjau lokasi sumur bor di SMA Negeri 4 Kubu Raya, Sabtu (12/9/2026).

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kubu Raya dan Kapuas Hulu. Sementara itu, 64 laporan polisi lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif. Penyidik terus mendalami peristiwa kebakaran dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan pemenuhan unsur pidana.

Bambang menegaskan, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku individu di lapangan. Pihak kepolisian juga membuka peluang untuk menjerat sektor korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan perusahaan atau pemilik modal.

Pendalaman terhadap pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali keterlibatan daripada korporasi, pemilik modal, ataupun pihak-pihak lain. Tentu akan dimintakan pertanggungjawaban," kata Bambang yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Humas Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026.

Polda Kalbar memastikan akan menindak tegas jika ada bukti bahwa suatu korporasi sengaja membiarkan atau memanfaatkan kebakaran lahan demi keuntungan tertentu. Mengingat rangkaian penyelidikan masih terus berjalan, kepolisian menyatakan jumlah tersangka kasus karhutla di Kalbar masih berpotensi bertambah.

Berita terkait

DPW MTI Kalsel Sambangi Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Pantau Penanganan Lakalaut KM Virgo Transport 8

DPW MTI Kalsel Sambangi Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Pantau Penanganan Lakalaut KM Virgo Transport 8

Banjarmasin-Spektroom : Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Minggu (13/9/2026). Kedatangan organisasi yang bergerak di bidang transportasi tersebut untuk memantau langsung penanganan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang diduga tenggelam di Laut Jawa. Ketua DPW MTI Kalsel, M Aulia

Junaidi, Anggoro AP