Wakil Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Iklim Investasi, dan Pelayanan Perizinan di NTB
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi NTB mendorong penguatan kebijakan fiskal nasional yang lebih adil dan adaptif bagi daerah kepulauan guna mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (25/5/2026).
Wagub NTB menegaskan bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan negara, tetapi juga menjadi instrumen keadilan pembangunan yang menentukan kemampuan daerah dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap kunjungan kerja Komisi IV DPD RI dapat melahirkan rekomendasi strategis guna memperkuat formulasi kebijakan fiskal nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan penerimaan negara dalam APBN 2026 melalui penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam yang mulai diterapkan pemerintah.
Menurutnya, peningkatan penerimaan negara tersebut diharapkan berdampak positif terhadap penguatan transfer ke daerah, termasuk NTB.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat iklim investasi, mempercepat pelayanan perizinan, serta mengembangkan berbagai skema pembiayaan alternatif seperti carbon trading dan optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi IV DPD RI, Novita Anakotta, juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan creative financing di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Kemampuan NTB menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp3,8 triliun dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pembiayaan pembangunan.
Komisi IV DPD RI juga menyoroti realisasi transfer ke daerah (TKD) di NTB. Berdasarkan data per 6 Mei 2026, realisasi dana desa di NTB tercatat mencapai 45,67 persen atau berada di atas rata-rata nasional.
Pertumbuhan ekonomi NTB tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 13,64 persen secara year on year dengan tingkat inflasi April 2026 sebesar 3,27 persen.
Senator DPD RI asal NTB, Hj. Evi Apita Maya, menambahkan kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan pelaksanaan APBN 2026.
Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan kebijakan fiskal nasional yang lebih berpihak kepada kebutuhan daerah.
Di akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat bahwa penguatan hubungan fiskal pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional, khususnya bagi daerah kepulauan seperti NTB yang membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih adaptif, adil, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan