Wali Kota Pontianak Tekankan Peran Lembaga Keagamaan Jaga Kerukunan di Era Digital

Spektroom – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan dan memperkuat moral masyarakat di tengah keberagaman penduduk Kota Pontianak.
Menurut data kependudukan, mayoritas warga Pontianak beragama Islam sekitar 78 persen, disusul pemeluk Buddha, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu, hingga aliran kepercayaan. Kondisi ini, kata Edi, mencerminkan kemajemukan yang harus dirawat dengan sikap saling menghormati.
“Pembinaan lembaga keagamaan sangat penting untuk memperkuat wawasan beragama sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Agama menjadi pedoman agar kita hidup aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kebaikan,” ujarnya saat membuka kegiatan pembinaan lembaga keagamaan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (30/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Edi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menghadapi tantangan di era digital, termasuk kehadiran artificial intelligence (AI) yang memungkinkan terjadinya manipulasi informasi.
“Sekarang semua bisa direkayasa. Karena itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga kerukunan dan menjadikan agama sebagai landasan moral dalam menghadapi perkembangan zaman,” tegasnya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pontianak, M Yasin, menjelaskan kegiatan pembinaan ini berlangsung mulai 30 September hingga 6 Oktober 2025. Ada sekitar 400 peserta yang terlibat, berasal dari lima agama yang ada di Kota Pontianak, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.
“Tujuannya adalah membina lembaga-lembaga keagamaan agar memahami fungsi dan perannya, baik dalam mengelola organisasi maupun dalam membina masyarakat yang menjadi umatnya. Harapannya tercipta pemahaman keagamaan yang baik, tidak egois, serta mampu memperkuat kehidupan berbangsa,” paparnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruswandi, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat dibutuhkan.
Menurutnya, lembaga keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai pusat peribadatan, tetapi juga menjadi tempat pembelajaran nilai-nilai moral.
“Dengan begitu, umat beragama bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap lembaga-lembaga keagamaan dapat berperan aktif sebagai pilar persatuan, sekaligus penguat karakter masyarakat di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang kian pesat.