Walikota Ambon Damaikan Sengketa Dian Pertiwi–Hatulesila, Sasi Adat Resmi Dibuka

Walikota Ambon Damaikan Sengketa Dian Pertiwi–Hatulesila, Sasi Adat Resmi Dibuka
Walikota Ambon saat memediasi sengketa lahan di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (27/10/2025).foto Eva. M

Spektroom— Aktifitas di Supermarket Dian Pertiwi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, hari ini Senin 27/10/2025 mulai beraktifitas kembali, setelah terhenti setelah masyarakat adat Negeri Rumah tiga memasang sasi adat, Sabtu (25/10/2025. Mengetahui kejadian tersebut selesai Apel pagi dengan cepatnya Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena,mengambil langkah turun langsung ke lapangan untuk memediasi sengketa lahan antara pihak pihak Dian Pertiwi dan keluarga besar matarumah Hatulesila di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (27/10/2025).

Pemasangan Sasi Adat di supermarket Dian Pertiwi. Foto Eva. M

Ketegangan yang sempat memanas pascasarjana aksi sasi adat oleh keluarga Hatulesila kini mulai mencair setelah Wali Kota berhasil mempertemukan kedua pihak untuk berdialog. Kehadiran pemerintah kota menjadi sinyal kuat bahwa negara tak tinggal diam terhadap persoalan yang menyentuh keadilan sosial dan ketertiban publik.

Dalam pertemuan mediasi di lokasi sengketa, Wali Kota didampingi Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Ambon, memastikan proses berlangsung terbuka dan berimbang.

“Pemerintah hadir untuk menjamin penyelesaian yang damai dan adil. Tidak boleh ada lagi kekerasan, ancaman, atau tindakan sepihak di negeri ini,” tegas Walikota di hadapan kedua belah pihak.

Ia menegaskan, pemerintah bukan pembela salah satu pihak, melainkan penengah yang memastikan rasa keadilan dan perdamaian tetap terjaga.

Sasi adat resmi dibuka. foto Eva.

“Kalau ada persoalan, mari duduk bersama. Bicarakan dengan kepala dingin, bukan dengan emosi. Jangan biarkan sengketa lahan ini merusak persaudaraan dan nama baik Rumah Tiga,” pesan Wattimena.

Hasil mediasi berjalan kondusif. Sasi adat yang sebelumnya diberlakukan kini resmi dibuka kembali, menandai komitmen kedua pihak untuk menempuh penyelesaian hukum dan adat secara beradab.

Pemerintah Kota menegaskan akan terus mengawal setiap proses penyelesaian hingga tuntas, agar kedua pihak mendapatkan keadilan yang proporsional tanpa mengorbankan kedamaian warga.

Langkah cepat ini sekaligus menegaskan kehadiran nyata negara di tengah masyarakat. Dengan ketegasan dan pendekatan humanis, Wattimena membuktikan bahwa Ambon tetap berdiri di atas hukum, persaudaraan, dan kedamaian.

“Ambon ini rumah bersama. Kita jaga dengan dialog, bukan dengan dendam,” tutupnya.(EM)

Berita terkait

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Sumenep Salurkan Bantuan 67,710 Ton Benih Jagung Secara Simbolis Kepada Kelompok Tani

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Sumenep Salurkan Bantuan 67,710 Ton Benih Jagung Secara Simbolis Kepada Kelompok Tani

Spektroom – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menyerahkan secara simbolis 67,710 ton benih jagung varietas RK457 bantuan dari pemerintah kepada para kelompok tani. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) bertempat di Balai Pertanian Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Penyerahan bantuan benih jagung tersebut merupakan bentuk dukungan Polres

Abdul Latif Zulkarnain, Julianto