Walikota Ambon tegaskan Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 1 Juta
Kota Ambon dalam waktu dekat akan memasang CCTV di sejumlah titik pembuangan sampah, guna memperketat pengawasan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di kota Ambon MalukuI“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita berikan sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau tidak menjaga kebersihan, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wanitu, Kota Ambon , Sabtu (01/10/2025)

Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.
“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat, bersihkan kota ini dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.
lanjut Walikota ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.
Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (EM)