Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama
Spektroom — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kegiatan Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama bukanlah perayaan lintas agama. Kegiatan tersebut khusus diperuntukkan bagi umat Kristiani di lingkungan Kemenag, yakni Kristen Protestan dan Katolik.
Penegasan itu disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Wamenag menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik agar seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah secara aman, nyaman, dan khidmat, khususnya pada momentum Natal dan Tahun Baru.
Dirinya juga menginstruksikan jajaran panitia untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Berdasarkan paparan yang kami terima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tutupnya.

Dirinya menambahkan, penggunaan tempat umum untuk ibadah Natal harus memenuhi aspek kelayakan, keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang. Tidak hanya itu, Wamenag juga mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta diisi dengan kegiatan sosial.
“Bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat perlu diperkuat sebagai wujud nyata sukacita Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Untuk kegiatan berskala besar, Wamenag menekankan pentingnya kesiapan layanan kesehatan serta mitigasi bencana. Ia juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana.
“Perayaan hendaknya dilakukan secara sederhana dan penuh kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya.(**)