Wamenkop Dorong Strategi Percepatan Kopdes Merah Putih Dengan Pembangunan Gerai dan Gudang

Wamenkop Dorong Strategi Percepatan Kopdes Merah Putih Dengan Pembangunan Gerai dan Gudang
Wamenkop Farida Farichah mengatakan pemerintah terus mempercepat operasionalisasi Kopdes/kel Merah Putih se Indonesia ( foto: humas Kemenkop)

Spektroom  - Pemerintah terus mempercepat langkah konkret dalam operasionalisasi Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih, yang menjadi salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis aset dan potensi lokal. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah pembangunan gerai dan gudang desa sebagai pusat aktivitas ekonomi koperasi di tingkat akar rumput.

Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) yang dihadiri oleh lintas kementerian, lembaga, dan perwakilan BUMN di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Rakor membahas sinkronisasi kebijakan dan strategi untuk percepatan operasional Koperasi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat memimpin rakor menekankan untuk mendorong percepatan operasionalisasi. Kopdes ini dibutuhkan peran serta pemerintah dalam pembangunan gerai atau gudang. Sebab belum semua Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah berdiri memiliki aset gerai atau gudang yang siap digunakan.

Hingga 7 Oktober 2025, sekitar 15.771 unit gerai telah aktif dan akan dilakukan percepatan untuk meningkatkan jumlah gerai yang beroperasi salah satunya dengan memanfaatkan aset atau kekayaan desa.

“Aset-aset desa ini adalah potensi besar. Kalau bisa dihidupkan melalui koperasi, akan muncul pusat ekonomi baru di desa-desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” kata Farida

Wamenkop saat memimpin rapat Rakor Lintas Kementerian terkait Kopdes/kel Merah Putih di Jakarta ( humas Kemenkop)

Sementara itu Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mendorong agar pembentukan Satgas Percepatan Operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih di tingkat kecamatan dapat dievaluasi. Sebab masih ada beberapa daerah yang belum membentuk Satgas ini padahal peran mereka untuk mengakselerasi operasional Kopdes sangat vital.

"Hemat kami, kaki kita itu di bawah (di desa) sehingga sangat butuh dukungan dari kecamatan terutama di Indonesia timur yang merupakan wilayah paling berat dari segala aspek," katanya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa untuk pembangunan gerai dan gudang kopdes dibutuhkan satu kesatuan data dan proses pendampingan yang konsisten. Dia berharap agar tidak terjadi tumpang tindih program stimulus dalam pendirian gerai dan gudang agar dilakukan monitoring secara bersama-sama.

"Kalau mau survei langsung ke lapangan maka kita harus bersama - sama untuk mengetahui secara aktual kondisi kopdes termasuk untuk bisa menentukan bentuk kontrak kerjanya," kata Kartika.

Wamenkop Farida menilai peran BUMN di bawah koordinasi dari Danantara sangat strategis karena mampu mempercepat pembangunan fisik sekaligus menyiapkan model bisnis koperasi yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model baru sinergi antara negara dan masyarakat desa. “Gerai dan gudang Kopdes nantinya bukan hanya tempat jual beli, tapi pusat logistik dan edukasi ekonomi desa,” jelas Farida.

Berita terkait

Cegah Pemborosan, Edi Kamtono Dorong Efisiensi Lewat Aturan SHSR

Cegah Pemborosan, Edi Kamtono Dorong Efisiensi Lewat Aturan SHSR

Spektroom  – Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan aturan baru terkait pengelolaan anggaran daerah menyusul diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Aturan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pemerintah daerah agar penyusunan dan pelaksanaan APBD berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Wali Kota Pontianak

Apolonius welly, Rafles