Wamenkop Ungkap Program Kopdes Merah Putih Kunci Pembangunan Ekonomi Indonesia dari Desa
Spektroom - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun perekonomian nasional dari desa melalui penguatan koperasi, khususnya Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal tersebut disampaikan Wamenkop dalam paparannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Angkatan Darat Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum strategis tersebut, Wamenkop menekankan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto "Presiden ingin menempatkan rakyat, khususnya masyarakat desa, bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek dan pelaku utama pembangunan ekonomi. Koperasi adalah instrumen paling tepat untuk mewujudkan semangat tersebut,” ujarnya.

Wamenkop menjelaskan, dalam beberapa dekade terakhir, liberalisasi ekonomi telah menyebabkan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak, sementara masyarakat desa sebagai pemilik sumber daya justru belum memperoleh manfaat optimal.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya memotong rantai pasok yang panjang, menekan biaya ekonomi tinggi, serta memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

Ia menuturkan, Kopdes Merah Putih dirancang hadir di hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan target lebih dari 80 ribu koperasi. Setiap Kopdes Merah Puyih akan dikembangkan sebagai pusat usaha desa yang memiliki sejumlah gerai utama, antara lain gerai sembako, klinik desa, unit simpan pinjam, apotek desa, kantor koperasi, serta pergudangan yang dilengkapi fasilitas logistik dan cold storage.
“Lima gerai utama ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa. Sementara gerai pergudangan menjadi kunci pengembangan potensi unggulan desa, baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga sektor lainnya,” jelas Wamenkop
Menurutnya, KDMP juga berperan penting dalam membuka lapangan kerja di desa, sehingga dapat menekan arus urbanisasi dan mengurangi pengangguran, termasuk pengangguran terdidik. Selain itu, koperasi desa diharapkan menjadi saluran resmi distribusi barang-barang bersubsidi seperti LPG, pupuk, dan pangan, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak bocor di tengah rantai distribusi.