Warga Bika Kehilangan Sabar, Ancam Dorong Pencabutan HGU PT BIA
Spektroom – Upaya mediasi antara masyarakat Bika dan PT BIA yang digelar di Aula Dinas Pertanian pada Rabu (03/12/2025) kembali berakhir tanpa adanya kesepakatan.
Pertemuan yang difasilitasi Tim Penyelesaian Permasalahan Perkebunan dan Kehutanan (TP3K) tersebut belum mampu menjawab tuntutan masyarakat yang sudah berulang kali disampaikan.
Antonius, perwakilan masyarakat Bika, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses mediasi yang dinilainya tidak memberikan kejelasan.
Menurutnya, pihak perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
“Masalah mediasi dan kejelasan segala tuntutan masyarakat belum juga dipenuhi. Dari pihak perusahaan belum ada titik terang. Masyarakat sangat kecewa dengan hasil mediasi hari ini,” ungkap Antonius usai pertemuan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Bika masih menunggu langkah nyata dari pemerintah setelah proses mediasi kembali menemui jalan buntu.
Warga, kata Antonius, tetap menghormati aturan yang berlaku dan menunggu arahan selanjutnya.
“Kami masyarakat tetap teguh mengikuti aturan pemerintah. Tindak lanjutnya kami serahkan kepada pemerintah,” ujarnya.
Tuntutan masyarakat Bika antara lain meminta pemerintah memastikan PT BIA menepati janjinya sesuai kesepakatan sebelumnya.
Jika perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, warga menyatakan siap meminta pemerintah pusat untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT BIA.
“Ketika perusahaan terlalu ngotot dengan janji yang tidak ditepati, kami akan mendorong pemerintah, terutama dari pusat, untuk mencabut hak HGU mereka,” tegas Antonius.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar PT BIA menghentikan sementara seluruh operasi hingga persoalan benar-benar selesai.
Mereka menilai aktivitas perusahaan berpotensi menambah ketegangan di lapangan jika dilakukan sebelum tercapai solusi.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Agustinus Stormandi menyampaikan bahwa TP3K telah berupaya maksimal untuk mempertemukan kedua pihak.
Namun, pertemuan pada hari itu tetap tidak menemukan titik temu.
“TP3K sudah berusaha melakukan mediasi, tetapi memang tidak tercapai kesepakatan,” kata Agustinus.
Ia meminta masyarakat Bika menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak hukum, termasuk terhadap aset-aset milik PT BIA.
“Masyarakat diminta menahan diri dan tidak bertindak arogan terhadap barang-barang perusahaan. Itu bisa menimbulkan masalah hukum pidana lain,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih melakukan kajian dan menyiapkan langkah lanjutan untuk menyelesaikan perselisihan antara masyarakat Bika dan PT BIA.
Pemerintah berharap kedua belah pihak dapat tetap menjaga situasi tetap aman sambil menunggu keputusan berikutnya.