Warga Desa Wonoketro Jetis Ponorogo Terima Sertifikat Tanah PTSL

Warga Desa Wonoketro Jetis Ponorogo Terima Sertifikat Tanah PTSL
Sebagian warga Wonoketro menunjukkan sertifikat tanah yang diterimanya (ft Kominfo)

Spektroom - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ponorogo Harjono menyerahkan 150 sertifikat tanah program PTSL kepada warga desa Wonoketro kecamatan Jetis (11/9/2025).

Sertifikat tanah yang diserahkan terdiri atas 23 tanah kas desa, 2 bidang tanah wakaf ormas, dan 125 tanah hak milik warga.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Harjono menyebut masih tersisa 20 persen dari total bidang tanah di Ponorogo yang belum bersertifikat.

“Kurang 20 persen ini diharapkan bisa tuntas pada 2026 mendatang,” katanya. Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo Ferry Saragih mengharapkan masyarakat menggunakan secara bijak sertifikat hak atas tanah yang terbit dari program PTSL tersebut.

“Rawat baik-baik, pemerintah dalam program ini sudah melaksanakan kewajiban untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” pesan Ferry.

Tahun 2025 ini, Kantor ATR/BPN Ponorogo mendapat kuota sertifikasi tanah program PTSL sebanyak 97 ribu bidang tanah di 55 desa. (Har)

Berita terkait