Trending

Warga Kepulauan Riau Terdampar di Jember, Kini Kantongi Identitas Kependudukan dari Dispendukcapil

Warga Kepulauan Riau Terdampar di Jember, Kini Kantongi Identitas Kependudukan dari Dispendukcapil
Junaidy merupakan warga asal Kepulauan Riau yang memiliki perjalanan panjang dan penuh cobaan. Sebelum akhirnya ditampung sementara di UPTD Liposos Jember. (Foto: Diskominfo Jember)

Jember-Spektroom : Penanganan masalah sosial dan kependudukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember tidak mengenal batas wilayah. Melalui aksi jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan UPTD Liposos Jember pada Selasa, 20 Oktober 2026, sebanyak 25 klien rentan resmi melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).

Dari total sasaran yang terdiri atas 21 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 4 klien terlantar di Liposos Jember (Jl. Tawes, Kecamatan Kaliwates), terselip kisah humanis dari seorang pria paruh baya bernama Junaidy (58).

Junaidy merupakan warga asal Kepulauan Riau yang memiliki perjalanan panjang dan penuh cobaan. Sebelum akhirnya ditampung sementara di UPTD Liposos Jember, ia sempat terlantar di wilayah Jawa Tengah hingga akhirnya melanjutkan perjalanan tanpa arah hingga terdampar di Kabupaten Jember. Sebelumnya Junaidy sebenarnya sudah memiliki e-KTP, namun dokumen kependudukan penting tersebut hilang saat ia terlantar dalam perjalanan di Jawa Tengah.

Dalam kondisi tanpa dokumen identitas dan jauh dari kampung halaman, kehadiran tim gabungan Dispendukcapil dan Liposos Jember menjadi angin segar baginya. Melalui pelacakan dan pencocokan biometrik mulai dari pengambilan foto wajah, pemindaian iris mata, hingga sidik jari petugas secara perlahan dan sabar membantu melacak serta memulihkan data kependudukan asalnya.

Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP., menyampaikan bahwa keberadaan identitas resmi merupakan fondasi penting dalam penanganan dan perlindungan para klien di Liposos.

"Perekaman identitas ini sangat krusial bagi kami di Liposos. Tanpa NIK atau KTP yang valid, para klien khususnya ODGJ dan warga terlantar akan mengalami hambatan besar saat membutuhkan penanganan medis, jaminan kesehatan seperti BPJS, maupun rehabilitasi lanjut,” ungkap Roni Efendi. Selasa (20/10/2026)

Menurut Roni, kasus seperti Pak Junaidy ini menjadi contoh penting, di mana kepastian data kependudukan akan mempermudah kami berkoordinasi dengan pemda daerah asal untuk proses pemulangan (reunifikasi) ke pihak keluarga.

Roni menjelaskan, perekaman e-KTP dan pemulihan identitas bagi warga terlantar lintas provinsi seperti Junaidy memiliki nilai yang sangat strategis. Dokumen kependudukan ini menjadi kunci utama bagi Pemkab Jember untuk membuka akses jaminan kesehatan, memberikan rehabilitasi sosial yang layak, serta mempermudah proses koordinasi antar pemerintah daerah guna rencana pemulangan Juaidy kembali ke daerah asalnya di Kepulauan Riau.

“Selain Junaidy, petugas teknis Dispendukcapil juga dengan telaten mendampingi para klien ODGJ yang memerlukan pendekatan khusus selama proses perekaman biometrik agar data yang terekam dalam database kependudukan nasional benar-benar valid,” ungkapnya.

“Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya bahwa layanan kependudukan dan perlindungan sosial adalah hak dasar seluruh warga negara, tanpa memandang kondisi psikologis maupun dari mana asal daerah mereka,” pungkasnya. (budi)

Berita terkait