Warga Penghuni TPU Kebon Nanas Resmi Tempati Hunian Layak di Delapan Rusunawa
Spektroom - Sebanyak 73 kepala keluarga (KK) warga yang selama ini menempati lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas resmi menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Jakarta Timur.
Penyerahan kunci hunian dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, didampingi Walikota Jakarta Timur Munjirin, di Rusunawa Pulogebang, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/1) Jumlah itu bagian dari 103 KK yang selama ini menghuni TPU yang berada di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. Sisanya 30 KK memilih mencari kontrakan sendiri di sekitar lokasi TPU karena memiliki usaha.

Selain di Rusunawa Pulogebang (36 KK), warga ditempatkan di tujuh Rusunawa lainnya, yakni Rusunawa Cipinang Muara (4 KK), Rusunawa Cipinang Besar Selatan (7 KK), Rusunawa Jatinegara Kaum (9 KK), Rusunawa Pondok Bambu (6 KK), Rusunawa PIK Cakung (1 KK), Rusunawa PIK Pulogadung (1 KK), dan Rusunawa Rawa Bebek (3 KK).
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menuturkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Unit Perangkat Daerah (UPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) telah melaksanakan pengembalian fungsi TPU di dua lokasi. Sebelum di TPU Kebon Nanas, telah dilakukan pengembalian fungsi TPU Kober Kelurahan Rawa Bunga.

Pengembalian fungsi TPU Kober Kelurahan Rawa Bunga telah dilaksanakan pada 18 Desember 2025 dengan membersihkan 14 bangunan liar. TPU seluas 1.576 meter persegi menambah daya tampung hingga 420 petak makam.
Sebelum dilaksanakan relokasi secara menyeluruh, sebelumnya sudah dilakukan relokasi tahap pertama dengan 27 KK pada 6 Januari lalu.“Relokasi dilaksanakan secara bertahap mengingat banyaknya kebutuhan pendataan administrasi dan juga proses perpindahan anak sekolah. Tahap pertama relokasi dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2026 dan terus berlanjut hingga sampai hari ini,” ujarnya, Rabu 14/1/2026)
Sebelumnya (12/1) Gubernur DKI Pramono Aning menjelaskan, relokasi penghuni lahan TPU merupakan bagian dari upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menata kawasan pemakaman sekaligus meningkatkan kualitas hunian warga. Dari hasil pengembalian fungsi, TPU seluas 3.750 meter persegi dapat menambah kurang lebih 1.000 petak makam baru.
“Melalui penataan ini, kawasan yang sebelumnya ditempati warga dapat kembali difungsikan untuk menampung sekitar 1.000 makam baru. Ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov DKI Jakarta sebelum tersedianya lahan baru yang lebih luas untuk pengembangan TPU,” jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memastikan para warga yang menempati Rusunawa akan mendapat keringanan administratif gratis selama enam bulan biaya sewa. “Saya memberikan gratis selama enam bulan, apalagi lansia (lanjut usia) diberikan gratis selamanya. Ini sangat membantu bagi warga yang dipindahkan, mudah-mudahan mereka segera beradaptasi,” jelasnya.