Waspada Hoaks “BPN Tanah Gratis”, ATR/BPN Tegaskan Tak Ada Program Sertipikat dan Balik Nama Gratis

Spektroom – Masyarakat diminta waspada terhadap maraknya hoaks yang beredar di platform TikTok mengenai akun palsu dengan nama “BPN Tanah Gratis”.
Akun tersebut mengunggah video yang menyesatkan, seolah-olah terdapat layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah gratis hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” yang tercantum di bio akun tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan bagian dari program resmi pemerintah.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti itu.
Informasi dan layanan resmi hanya bisa diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi ATR/BPN,” tegas Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, saat ditemui di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Harison, konten menyesatkan tersebut tidak hanya menimbulkan kebingungan publik, tetapi juga berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan digital.
“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN jelas merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebuah program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Melalui PTSL, masyarakat bisa memperoleh sertipikat tanah dengan prosedur yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan undang-undang.
“Kalau ingin tahu informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan datang ke Kantor Pertanahan setempat atau pantau kanal resmi ATR/BPN. Prosedurnya jelas dan transparan, tidak melalui akun pribadi di media sosial,” tambah Harison.
ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan akun mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan perlindungan masyarakat dari potensi kerugian.
Sebagai panduan, masyarakat bisa memperoleh informasi resmi melalui kanal digital ATR/BPN:
Website: atrbpn.go.id & ppid.atrbpn.go.id
Instagram: @kementerian.atrbpn
Facebook: Kementerian ATR/BPN
YouTube: Kementerian ATR/BPN
TikTok: @kementerian.atrbpn
X (Twitter): @kem_atrbpn
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat terhindar dari jebakan hoaks “BPN Tanah Gratis” yang menyesatkan.(