Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak, Sleman Perkuat Komitmen Program RBI
Sleman – Spektroom
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat komitmen pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa.
Komitmen tersebut ditandai melalui Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI yang digelar di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Sleman, Kamis (25/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kemen PPPA menetapkan Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, dan Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan, sebagai lokasi percontohan program RBI di Kabupaten Sleman.
Kedua kalurahan tersebut dipilih karena dinilai memiliki tata kelola pemerintahan yang responsif gender, peduli terhadap anak, serta didukung program perlindungan yang telah berjalan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Novita Krisnaeni, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Sleman untuk mengembangkan program tersebut.
“Kalurahan Margodadi dan Purwomartani terpilih sebagai lokasi penguatan komitmen RBI. Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Menurut Novita, RBI sejalan dengan semangat gotong royong masyarakat Jawa yang tercermin dalam falsafah Sesarengan mbangun desa, agawe rahayu lan kamulyaning bebrayan, yakni membangun desa bersama demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki, menjelaskan bahwa RBI merupakan transformasi dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Program ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapannya, RBI dapat menurunkan angka kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, hingga ke tingkat desa melalui keterlibatan aktif masyarakat,” katanya.
Urgensi program ini diperkuat oleh masih tingginya kasus kekerasan di Sleman. Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 286 kasus kekerasan, dengan 131 kasus di antaranya merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melalui RBI, Pemkab Sleman berharap penguatan perlindungan perempuan dan anak, ketahanan keluarga, serta pemberdayaan ekonomi perempuan dapat berjalan lebih terpadu sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh warga.