Yayasan Cahaya Sunnah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Mushola Al Amin Banjarba

Yayasan Cahaya Sunnah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban di Mushola Al Amin Banjarba

SPEKTROOM ID - Yayasan Cahaya Sunnah Rasulullah, menggelar Penyembelihan Hewan Kurban di Mushola Al Amin Yayasan Cahaya Sunnah Rasulullah, Jl Kasturi II gang Turi, Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (7/6/2025)

Ketua Yayasan, Sutjipto mengatakan, pihaknya tahun ini menerima hewan kurban dari masyarakat berupa
5 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing.

Dikatakan, ada beberapa variasi dalam kegiatan, seperti 1 ekor sapi kurban per jiwa 3.200.000; 3 ekor sapi kurban per jiwa 2.800.000; 1 ekor sapi kurban per jiwa 2.500.000; dan Kambing 3.000.000.

Sedangkan Ketua Panitia kurban Ngadiono menjelaskan, bobot sapi 120 kg, 90 kg dan 80 kg.

"Masing-masing Masyarakat yang berkurban mendapat daging 3 kg + 10 kantong @ 0.5 kg (kurban per orang 3,.200.000) 2,5 kg + 10 kantong @ 0,5 kg (kurban per orang 2.800.000), 2 kg + 10.kantong @ 0,5 kg. Masing masing dilengkapi bumbu (minyak goreng, kecap, lada bubuk, bumbu kaldu bubuk)," ujar Ngadino.

Sutjipto menjelaskan, untuk teknis pembagian hewan kurban tidak menggunakan kupon tetapi langsung diantar panitia ke rumah penerima.

"Panitia juga memberikan goody bag berisi kaos, tumbler dan botol minum untuk Masyarakat yang berkurban dan Panitia," ujar Sutjipto.


Menurut Sutjipto, untuk menu makan 2 kali pagi dan siang dengan menu gulai dan krengseng kambing bihun goreng, telor masak habang, acar buah, empal jagung, kerupuk, aneka kue dan minuman.(AgY/JN) *****

Editor : Agung Yuniant

Berita terkait

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Spektroom – Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di beberapa titik di Kota Pontianak dan sekitarnya, Kamis (06/11/2025). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun

Apolonius welly, Buang Supeno