0pen House Idul fitri Kuansing Digelar Terbatas Bupati Ikuti Arahan Pusat
Teluk Kuantan-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyesuaikan pelaksanaan open house Idul Fitri 1447 Hijriah dengan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan waktu kegiatan serta efisiensi.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Jadwal yang telah ditetapkan Kemendagri akan kita patuhi,” ujarnya.
Menurut Suhardiman, kebijakan pembatasan waktu tersebut diharapkan dapat dipahami masyarakat. Ia menilai, pengaturan ini justru memberi ruang lebih bagi warga untuk mempererat silaturahmi bersama keluarga di momen Lebaran.
“Semoga kebijakan ini memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk saling bersilaturahmi dengan sanak keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, Jumat (20/3/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan open house akan dipusatkan di pendopo rumah dinas bupati.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari pertama Idul Fitri Sabtu (21/3/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
“Open house digabung bersama Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan Pak Sekda agar lebih efektif, efisien dan terkoordinasi,” jelas Deswan,
Dengan pengaturan waktu yang lebih terbatas dan terpusat ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pelaksanaan open house tetap berjalan tertib, lancar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hadir untuk bersilaturahmi.( SN/HH )