10.440 Sekolah di Indonesia Jalani Program Revitalisasi Pendidikan, Bengkayang Dapat 18 Sekolah

10.440 Sekolah di Indonesia Jalani Program Revitalisasi Pendidikan, Bengkayang Dapat 18 Sekolah
Salah satu Bangunan sekolah yg di Revitalisasi di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Foto : Kurnadi.

Spektroom – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 melaksanakan program besar revitalisasi satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sebanyak 10.440 sekolah dari berbagai jenjang mulai PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga SKB dan SLB ikut dalam program ini dengan total anggaran Rp16,9 triliun.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara swakelola dengan melibatkan masyarakat. Fokus revitalisasi mencakup enam prioritas utama, yaitu ruang kelas, ruang guru dan administrasi, toilet, perpustakaan, laboratorium, serta UKS.

Di Kabupaten Bengkayang, terdapat 18 satuan pendidikan penerima program revitalisasi tahun ini, terdiri atas satu TK, lima SD, dua belas SMP, dan empat SMA.

Kepala SMPN 3 Sungai Betung, Afat, mengatakan sekolahnya menerima bantuan sebesar Rp2,1 miliar dari APBN 2025. Dana tersebut digunakan untuk membangun ruang administrasi, laboratorium komputer, ruang kelas, UKS, rumah dinas, dan toilet.

“Kami didampingi fasilitator dari Universitas Tanjungpura serta diawasi Kejaksaan Negeri Bengkayang,” ujarnya, Selasa (22/10/2025).

Afat menambahkan, proses pembangunan dimulai sejak Agustus dan ditargetkan rampung pada November 2025. Setiap sekolah diwajibkan membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) serta melibatkan tim teknis perencana dan pengawas.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bengkayang, Sri Yanti, menyebut empat SMA di Bengkayang ikut dalam program ini, yakni SMAN 1 dan 2 Bengkayang serta SMAN 1 dan 2 Teriak.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang, Kornelius Kunek, menjelaskan dinas berperan sebagai pembina dan pengawas pelaksanaan.

“Kami memastikan kegiatan sesuai petunjuk teknis dan menghindari penyimpangan. Semua pekerjaan dilakukan secara swakelola,” katanya.

Kunek menambahkan, setiap sekolah mendapat alokasi dana berbeda sesuai kondisi dan kebutuhan.

“Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi bersama Kejaksaan hingga proyek selesai,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad, membenarkan bahwa pihaknya turut mengawal program strategis nasional tersebut.

“Pengawalan dilakukan untuk mencegah ancaman, hambatan, dan memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna,” tegasnya.

Program revitalisasi pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan belajar sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih layak dan nyaman bagi siswa di Bengkayang dan seluruh Indonesia.

(Penulis: Kurnadi)

Editor : Biantoro

Berita terkait