Trending

11.856 Ijazah Alumni SMA/SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Disdik Minta Segera Diurus

11.856 Ijazah Alumni SMA/SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Disdik Minta Segera Diurus
Ilustrasi ( Foto: MCR )

Pekanbaru-Spektroom: Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah, untuk segera mengambil ijazah yang hingga kini masih tersimpan di sekolah masing-masing. Tercatat, sebanyak 11.856 ijazah belum diambil oleh pemiliknya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri. Menurutnya, ijazah merupakan dokumen resmi yang memiliki peran penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, hingga pengurusan administrasi lainnya.

"Saya mengimbau kepada seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri, khususnya tamatan tahun 2023 ke bawah yang belum mengambil ijazah, agar segera datang ke sekolah masing-masing. Ijazah merupakan dokumen penting yang akan sangat dibutuhkan untuk masa depan anak-anak didik kita," ujar Erisman Yahya, Selasa (28/7/2026).

Erisman menegaskan, proses pengambilan ijazah tidak dipungut biaya. Seluruh alumni berhak memperoleh dokumen tersebut secara gratis tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.

"Kami pastikan pengambilan ijazah tidak dikenakan pungutan apa pun. Gratis. Pihak sekolah juga telah siap melayani para alumni yang datang mengambil ijazahnya, karena itu memang menjadi hak mereka," tegasnya.

Untuk mempermudah pelayanan, Disdik Provinsi Riau juga membuka ruang konsultasi bagi alumni yang mengalami kendala saat hendak mengambil ijazah.

"Bagi para alumni yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala, silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang SMA atau Bidang SMK. Kami siap membantu agar proses pengambilan ijazah dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Disdik berharap seluruh alumni segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik melanjutkan studi, memasuki dunia kerja, maupun keperluan administrasi lainnya.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memastikan seluruh lulusan memperoleh dokumen pendidikan secara utuh sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan di masa depan..(SN/ Rill/ MCR)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles