Trending

Kabut Asap Berbahaya untuk Kesehatan Warga Landak

Kabut Asap Berbahaya untuk Kesehatan Warga Landak
Saat Karolin turun langsung sambangi warga masyarakatnya membagikan Masker ditengah kabut asap yg membahayakan. (Foto : Spektroom).

Landak - Spektroom : Langit di Kabupaten Landak tak lagi berwarna biru. Sejak beberapa pekan terakhir, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggantung tebal di udara, menutupi pandangan, menyengat mata, dan perlahan menggerus kualitas hidup ribuan warga.

Di halaman Puskesmas Senakin, aroma asap begitu pekat terasa sejak pagi. Jarak pandang memendek, sinar matahari tampak redup, dan warga yang beraktivitas di luar rumah memilih mengenakan masker untuk mengurangi paparan asap yang terus menyelimuti wilayah tersebut.

Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Landak pada Senin (14/09/2026), menggambarkan situasi yang mengkhawatirkan. Sebanyak 16 puskesmas di daerah itu mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas angka 300 atau masuk kategori “Berbahaya”.

Kondisi lebih mengkhawatirkan terpantau di sejumlah titik. Di Puskesmas Senakin dan Puskesmas Sebangki, alat pemantau kualitas udara bahkan menunjukkan angka maksimal 999 untuk konsentrasi partikel debu halus PM2.5 dan PM10. Angka tersebut menjadi simbol betapa berat udara yang kini harus dihirup masyarakat setiap hari.

Asap tidak lagi hanya menguasai jalanan dan ruang terbuka. Ia merembes masuk ke rumah-rumah, sekolah, kantor pelayanan publik hingga fasilitas kesehatan. Warga yang memiliki penyakit pernapasan menjadi kelompok paling rentan menghadapi situasi ini.

Melihat kondisi yang semakin memburuk, Pemerintah Kabupaten Landak memutuskan memperpanjang status tanggap darurat karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 382/BPBD/Tahun 2026.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan penurunan curah hujan yang drastis telah memicu kebakaran di berbagai wilayah sehingga berdampak langsung pada kualitas udara yang kini berada pada tingkat sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Curah hujan yang menurun drastis telah memicu rentetan kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan. Imbasnya, kualitas udara yang dihirup masyarakat kita saat ini tidak hanya berstatus tidak sehat, tapi sudah masuk ke ambang batas yang sangat berbahaya,” kata Karolin.

Di tengah kepungan asap, petugas gabungan masih berjibaku memadamkan api yang tersisa. Dua titik api baru masih terpantau di kawasan Agak, Kecamatan Sebangki.

Di sejumlah lokasi lain seperti Desa Jelimpo, Desa Gombang, dan Desa Raba, tim pemadam bersama masyarakat terus bekerja tanpa mengenal waktu untuk mencegah api meluas. Bagi warga Landak, perpanjangan masa tanggap darurat bukan sekadar keputusan administratif.

Kebijakan itu menjadi harapan agar penanganan karhutla dapat berlangsung lebih cepat, sekaligus memberi perlindungan bagi masyarakat yang setiap hari harus bertahan di bawah langit yang dipenuhi asap.

Sembari menunggu hujan turun dan api benar-benar padam, pemerintah terus mengimbau warga membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga kondisi tubuh.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles