117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov Ingatkan Disiplin dan Etos Kerja

117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov Ingatkan Disiplin dan Etos Kerja
Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi serahkan SK PPPK Paruh Waktu. (Foto: adpsb/nov/bud)

Spektroom - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).

Arry Yuswandi menjelaskan, dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menandai pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Selain menyampaikan ucapan selamat, Arry Yuswandi juga menekankan empat pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu, yakni menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.

“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Arry berharap, kemantapan status kepegawaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PPPK Paruh Waktu untuk berkinerja lebih baik, semakin profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (RRE/Adpsb/nov/bud)

Berita terkait

Pemkab Kuansing Dorong Program Satu Desa Satu Komoditas Unggulan Pertanian

Pemkab Kuansing Dorong Program Satu Desa Satu Komoditas Unggulan Pertanian

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong penguatan sektor pertanian berbasis potensi lokal melalui penerapan program Satu Desa Satu Komoditas Unggulan (One Village One Commodity). Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menciptakan identitas pertanian khas di setiap wilayah. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H.

Salman Nurmin, Subiyantoro
Modus Roti Berisi Sabu Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan ke Lapas Ambon

Modus Roti Berisi Sabu Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan ke Lapas Ambon

Spektroom – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AP berhasil diamankan dalam kasus yang mengungkap modus penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam roti. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/

Subiyantoro, Eva Moenandar