13 Desa Wisata Kabupaten Bogor Diharapkan Dapat Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Bogor-Spektroom: Kabupaten Bogor berencana akan menetapkan 13 desa wisata melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor pada tahun ini. Penetapan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab bogor dalam mendorong pemerataan pengembangan sektor pariwisata, memperluas destinasi wisata,memperdaya ekonomi masyarakat serta melestarikan budaya lokal.
" Tiga belas desa wisata tersebut sebelumnya telah diterapkan melalui keputusan kepala desa masing masing. Namun pada tahun 2026 seluruhnya direncanakan memperoleh pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor, tahun ini semuanya akan mendapatkan Surat Keputusan Bupati. " Jelas Ketua Desa wisata Kabupaten Bogor Abas Helmy ,Kamis (11/6/2026)
Dikatakan penetapan desa wisata melalui SK Bupati membuka peluang bagi desa desa tersebut untuk memperoleh bantuan maupun hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor guna mendukung pengembangan potensi wisata di wilayah masing masing sekaligus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.(PAD)

,"Mudah mudahan desa wisata yang masih berjuang bisa mendapatkan bantuan dan hibah untuk pengembangannya, kendati demikian tidak seluruh desa wisata du Kabupaten Bogor berjalan optimal. Dari total 36 desa wisata yang ada saat ini beberapa diantaranya masih dalam tahap pengembangan dan sebagian lainnya belum aktif "Kata Abas Helmy
Keberadaan desa wisata dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis komunitas. Contoh desa wisata Batulayang dan desa wisata Tugu Utara di kecamatan Cisarua yang dinilai berhasil mengembangkan potensi wisata desa.
" Potensi alam yang dimiliki kedua desa wisata tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat menjadi destinasi wisata unggulan, selain pengembangan destinasi, pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola Desa wisata yang ada di Kabupaten Bogor " Ujar Abas.