Trending

15 Anak Terserang DBD, Polisi dan Forkopimcam Turun Tangan Bersihkan Desa Karangan

15 Anak Terserang DBD, Polisi dan Forkopimcam Turun Tangan Bersihkan Desa Karangan
Polsek Mempawah Hulu bersama unsur kecamatan dan masyarakat lancarkan Gerakan Bersihkan Desa Karangan Dari Sarang Nyamuk, menyusul adanya 15 anak terserang DBD. (Foto: Humas Polsek Mempawah Hulu)

Landak'Spektroom : Ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Setelah tercatat 15 anak terjangkit DBD dan menjalani perawatan medis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama Polsek Mempawah Hulu bergerak cepat menggelar aksi bersih-bersih lingkungan secara massal, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Karangan itu melibatkan Camat Mempawah Hulu Buyung, Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama, Kepala Puskesmas Karangan Margrethea, Kepala Desa Karangan Roslan, para kepala dusun, personel kepolisian, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat.

Aksi gotong royong diawali dengan apel konsolidasi di halaman Kantor Camat Mempawah Hulu.

Setelah itu, seluruh peserta menyebar ke sejumlah titik untuk membersihkan saluran air, pekarangan rumah warga, fasilitas umum, hingga area yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran penyakit yang belakangan menjadi perhatian masyarakat setempat.

Data dari Puskesmas Karangan menunjukkan sedikitnya 15 anak telah terpapar DBD dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama mengatakan penanganan DBD membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah paling efektif untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk penyebab penyakit tersebut.

“Pencegahan DBD bukan hanya tugas pemerintah atau tenaga kesehatan. Dibutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung berbagai program sosial dan kesehatan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

Sementara itu, Camat Mempawah Hulu Buyung mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menghadapi persoalan kesehatan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Warga yang mengikuti kegiatan juga tampak antusias membersihkan lingkungan sekitar rumah masing-masing.

Sejumlah saluran drainase yang tersumbat dibersihkan, sementara genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk turut ditangani.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Forkopimcam Mempawah Hulu berharap gerakan bersih lingkungan tidak hanya dilakukan secara seremonial, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan semangat gotong royong, pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian optimistis penyebaran DBD di Desa Karangan dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles