168 Instansi Bersaing Sehat, KI Kalbar Siap Umumkan Badan Publik Terinformatif 2025

168 Instansi Bersaing Sehat, KI Kalbar Siap Umumkan Badan Publik Terinformatif 2025

Spektroom - Gelaran Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Kalimantan Barat tak sekadar menjadi ajang seremoni.

Tahun ini, Komisi Informasi (KI) Kalbar ingin menegaskan bahwa transparansi bukan lagi jargon, melainkan kebutuhan utama dalam pelayanan publik.

Acara puncak akan digelar Jumat malam, 14 November 2025 di Pendopo Gubernur Kalbar, Pontianak, akan menjadi momentum berkumpulnya para pengambil kebijakan dari berbagai level. Demikian dijelaskan Ketua KI Kalbar M.Darusalam di Sekretariat Kantor KI, Jumat (14/11/2025)

Gubernur Kalbar Ria Norsan dijadwalkan membuka acara, didampingi Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro serta seluruh kepala daerah se-Kalbar.

Malam penganugerahan tahun ini merupakan hasil dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025 yang diikuti 168 badan publik dari enam kategori.

Jumlah tersebut naik dari tahun-tahun sebelumnya, menandai semakin tingginya kesadaran instansi pemerintah dalam membangun layanan informasi yang terbuka.

M. Darusalam, menyebut peningkatan jumlah badan publik yang masuk zona Informatif menunjukkan perubahan sikap birokrasi di Kalbar.

Menurutnya, transparansi kini telah menjadi budaya kerja dan bukan lagi sekadar kewajiban regulatif.

“Kita menyaksikan transformasi yang nyata. Banyak badan publik berlomba memperbaiki kualitas informasi mereka. Ini pertanda baik untuk Kalbar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga Edho, menekankan bahwa Monev 2025 tidak hanya mengukur kepatuhan, tetapi mendorong inovasi.

Ia menilai kompetisi sehat antar instansi membuat layanan informasi semakin relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tujuan kita jelas: keterbukaan harus dirasakan dampaknya oleh publik, bukan hanya ada di atas kertas,” tegasnya.

Kehadiran Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro pada malam penghargaan nanti menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Kalbar dalam menegakkan Undang-Undang KIP.

Donny juga dijadwalkan menyerahkan penghargaan khusus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar atas komitmennya terhadap transparansi.

Acara akan dibuka dengan Tarian Tidayu oleh siswi SMKN 5 Pontianak, dilanjutkan dengan pemutaran video capaian Monev 2025 dan laporan resmi KI Kalbar.

Selanjutnya, penghargaan akan diberikan kepada badan publik terbaik, termasuk kategori bergengsi The Best Informatif 2025.

Dukungan penuh dari Pemprov Kalbar melalui Dinas Kominfo, serta kontribusi mitra seperti Bank Kalbar, PT Dharma Inti Bersama, dan Aming Coffee, menunjukkan bahwa semangat keterbukaan telah meluas hingga sektor swasta.

RRI Pontianak juga terlibat sebagai media partner untuk menyiarkan acara secara langsung.

Dengan mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, malam penganugerahan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Berita terkait

Resmikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Ngison, Wagub Jihan Berharap Tingkatkan Produksi Pertanian

Resmikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Ngison, Wagub Jihan Berharap Tingkatkan Produksi Pertanian

Spektroom - Untuk memperkuat infrastruktur pertanian dalam mendukung program swasembada pangan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan Jaringan Irigasi Way Ngison di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (13/12/2025). Jaringan irigasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar dan diproyeksikan memberikan manfaat langsung bagi lahan pertanian di 11

Anggoro AP
Perda Sampah Ditegakkan, Pemkot Ambon Serukan Disiplin Demi Kota Sehat

Perda Sampah Ditegakkan, Pemkot Ambon Serukan Disiplin Demi Kota Sehat

Spektroom – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penguatan supremasi hukum dan kesadaran lingkungan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apriesz Gaspersz, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Penerapan Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru