17 PPPK Paruh Waktu Diskominfotik Bengkalis Dilantik

17 PPPK Paruh Waktu Diskominfotik Bengkalis Dilantik
Penyerahan SK PPPK Oleh Kadis Kominfotik Agus Syofyan di Dampingi Sekretaris Adi Sutrisno.( Foto: diskominfotik Bengkalis).

Spektroom - Sebanyak 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Diskominfotik resmi dilantik Bupati Kasmarni bersama PPPK PW se-Kabupaten Bengkalis lainnya, Senin, 5 Januari 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis.

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Kantor Diskominfotik Kabupaten Bengkalis oleh Kepala Dinas Kominfotik Agus Sofyan disaksikan Sekretaris Adisutrisno dan Kepala Bidang.

Agus Sofiyan dalam sambutannya menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi PPPK yang baru dilantik.

PPPK Paruh Waktu Diskominfotik Bengkalis Yang Baru Dilantik ( Foto: diskominfotik Bengkalis).

“Atas nama pribadi dan pimpinan saya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Profesionalisme dan rasa tanggung jawab merupakan fondasi utama bagi PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas di lingkungan Diskominfotik,” ujarnya Senin (5/1/2026).

Agus menyebutkan Diskominfotik memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi publik, terutama di tengah pesatnya arus informasi di media sosial dan media massa.

Menurutnya, aparatur Diskominfotik dituntut untuk mampu bekerja secara cepat, akurat, dan terkoordinasi agar informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah dapat tersampaikan secara benar kepada masyarakat.

“Saya berharap, seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan komitmen kerja yang tinggi serta berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah lima tahun ke depan,” ucapnya. Selanjutnya Agus Sofyan mengingatkan kepada PPPK Paruh Waktu tentang adanya evaluasi kinerja secara berkala yang menjadi bagian dari proses pembinaan dan peningkatan kualitas.

Melalui pelantikan ini, diharapkan keberadaan PPPK Paruh Waktu Diskominfotik dapat memperkuat peran Diskominfotik sebagai perangkat daerah yang adaptif, profesional dan bertanggung jawab dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik( SN/ IM).

Berita terkait