224 ASN Pemkot Ambon Dilantik, Bodewin: Jangan Jadi Pejabat di Zona Nyaman
Ambon - Spektroom : Sebanyak 224 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas tahun 2026. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, jabatan bukan ruang untuk mencari kenyamanan, tetapi amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan berlangsung di Pattimura Park, Kota Ambon, Jumat (11/9/2026), dipimpin langsung Bodewin dan ditandai dengan penyematan tanda pangkat. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 661 dan 662 Tahun 2026.
Bodewin mengatakan, penempatan para pejabat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kapasitas, kebutuhan organisasi serta usulan pimpinan OPD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata birokrasi yang profesional, berintegritas dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Tujuan ini hanya bisa tercapai kalau kita selektif mungkin menempatkan pejabat pada tempatnya yang tepat,” tegas Bodewin.
Ia meminta 224 pejabat yang baru dilantik bekerja dengan integritas, jujur dan konsisten. Menurutnya, seorang pejabat tidak boleh hanya pandai berbicara, tetapi harus mampu menghadapi persoalan dan memberikan solusi.
“Kalau mau ada dalam zona nyaman, mau bekerja cuma di hal-hal yang biasa-biasa saja, tidak perlu jadi pejabat. Karena saudara sudah menjadi pejabat, tugasnya adalah menggeluti persoalan yang terjadi, cari solusi, dan bikin Ambon semakin baik,” ujarnya.
Bodewin juga menyoroti penguatan aparatur hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia menegaskan, kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan harus didukung personel yang memadai agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan.
Ia bahkan menargetkan dukungan tujuh hingga 10 pegawai di setiap kelurahan. Camat dan lurah juga diminta aktif turun memantau kondisi wilayah, termasuk persoalan sampah, pembangunan dan berbagai keluhan masyarakat.
“Jangan sampai soal-soal kecil di tingkat kelurahan baru sampai ke wali kota. Untuk apa ada camat dan lurah kalau semua persoalan harus sampai ke wali kota,” tegasnya.
Bodewin berharap pelantikan ini membuat mesin birokrasi Pemkot Ambon bergerak lebih cepat dari OPD hingga tingkat kelurahan. Para pejabat diminta menjalankan tugas sesuai tupoksi, memperkuat koordinasi dan menjadikan jabatan sebagai amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jadikan jabatan ini sebagai amanah. Kepercayaan yang diberikan sama dengan tugas yang harus dikerjakan. Kerjakanlah itu dengan baik,” pesan Bodewin.
masyarakat. (EM)