4.139 PPPK Paruh Waktu Banyumas Terima SK, Bupati Sadewo Tekankan Peran Pelayanan Publik

4.139 PPPK Paruh Waktu Banyumas Terima SK, Bupati Sadewo Tekankan Peran Pelayanan Publik
4.139 PPPK paruh waktu Banyumas terima SK pengangkatan ( Foto : Bisntoro).

Spektroom – Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, Senin (29/12/2025) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan dari 4.139 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, 555 guru, 355 tenaga kesehatan, dan 3.229 tenaga teknis.

“Jika ditinjau berdasarkan kodifikasi kelulusan dan sumber data, kode R2 sebanyak 38 orang, R3 berjumlah 2.526 orang, dan R4 sebanyak 1.578 orang,” jelasnya.

Agus menambahkan, besaran upah PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan penghasilan terakhir yang diterima atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Banyumas. Secara spesifik, upah minimal ditetapkan sebesar Rp750 ribu untuk tenaga kependidikan dan Rp1 juta untuk tenaga di dinas pendidikan, sementara formasi lainnya menyesuaikan dengan standar yang berlaku.

Terkait ketentuan waktu kerja, pakaian dinas, serta disiplin pegawai, Agus menegaskan seluruhnya akan mengikuti aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penilaian kinerja pun dilakukan secara elektronik melalui sistem e-kinerja yang terintegrasi sesuai dengan ekspektasi pimpinan masing-masing perangkat daerah.

“Seluruh PPPK Paruh Waktu nantinya juga tidak perlu mengikuti ujian kembali untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal ini sejalan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengingatkan bahwa penerimaan SK ini patut disyukuri sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Ia berharap momentum ini diiringi dengan niat, tekad, dan semangat untuk menjadi pegawai yang berintegritas, berdedikasi, loyal, disiplin, serta memiliki etos kerja tinggi.

“Dengan wilayah Banyumas yang luas, jumlah penduduk besar, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang, keterbatasan formasi ASN menuntut aparatur yang ada benar-benar mampu menopang kinerja birokrasi daerah,” ujar Sadewo.

Bupati Banyumas menyematkan tanda PPPK secara simbolis kepada perwakilan. (Foto : Biantoro).

“Status sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Pengalaman kerja yang telah dimiliki harus menjadi modal untuk menunjukkan kinerja yang semakin profesional,” tambahnya.

Sadewo berharap seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat terus menjaga komitmen pengabdian, meningkatkan kapasitas diri, serta bekerja penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu penerima SK, Sugeng Riono, yang telah mengabdi selama enam tahun, mengaku terharu atas penyerahan SK tersebut. Ia merasa pengabdian yang selama ini dijalani akhirnya membuahkan hasil.

“Saya mewakili teman-teman PPPK yang diangkat hari ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas kepeduliannya kepada kami,” ungkap Sugeng.

Berita terkait

Senam Sehat D’Aero Komunitas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai CFD Salero Ternate

Senam Sehat D’Aero Komunitas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai CFD Salero Ternate

Spektroom – Dalam mendukung dan menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung Program Kesehatan, D’Aero Komunitas Ternate (Health & Energy) melaksanakan kegiatan rutin senam sehat setiap hari Minggu yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di area Car Free Day (CFD) Salero Kota Ternate  Minggu pagi (1/2/2026)

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Tim Ops Pekat Polda Maluku Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Tim Ops Pekat Polda Maluku Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Spektroom- Tim Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Polda Maluku, gencar melaksanakan patroli dialogis di tempat-tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan, pasar, hingga terminal angkutan umum. Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, prostitusi hingga kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru