50 Koperasi Merah Putih di Ambon Berbadan Hukum

50 Koperasi Merah Putih di Ambon Berbadan Hukum
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Vebyana Siegers

Spektroom - Sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan upaya meningkatkan kesejateraan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon telah membentuk sebanyak 50 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berbadan Hukum (Akta Hukum), dan tersebasar di 8 Desa, 22 Negeri dan 20 Kelurahan di Kota Ambon.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Vebyana Siegers menjelasakan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Diakuinya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kota Ambon mendapatkan respon positif dari Kementerian, hal tersebut terlihat pada peninjauan langsung oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) di Desa Wayame pada bulan Juni 2025 lalu.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wayame menjadi salah satu lokasi peninjauan yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan juga Koperasi pada bulan Juni lalu. Respon mereka bagus karena kami sudah menjalankan instruksi Pemerintah pusat,”kata Kadis Koperasi dan Usaha Mikroa Kota Ambon saat menjadi Narasumber dalam Dialog Aspirasi Maluku, Rabu (16/07/2025).

Menurut Kadis, Sosialisasi terkait Koperasi Merah Putih terus dilakukan oleh pihaknya, sebagai upaya agar masyarakat mengerti dan memahami hadirnya program pemerintah tersebut.

“Kami lakukan sosialisasi terus, ini sebagai upaya agar masyarakat mengerti dan tahu akan kehadiran koperasi Merah Putih,”teranngnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Koperasi Nova Tupamahu mengatakan, kendati Koperasi Merah Putih baru dibentuk, namun pendampingan khusus kepada pengurus koperasi terus dilakukan, bahkan ke depan akan dilakukan pelatihan terkait managemen dan tatakelola Koperasi Desa Merah Putih.

“Karena Koperasi Merah Putih baru dibentuk dan sangat cepat sehingga sosialisasi dan pendampingan penting dilakukan,”ungkapnya.

Diakuinya, sosialiasi akan terus dilakukan ke semua Koperasi Merah Putih di kota Ambon.

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno
ссс