Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. Foto: Biro Adpim Setda Aceh.

Spektroom - Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.(*)

Berita terkait

PSSI Tunda Kongres di 17 Provinsi, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh: Demi Penyelarasan Jadwal Kongres Nasional.

PSSI Tunda Kongres di 17 Provinsi, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh: Demi Penyelarasan Jadwal Kongres Nasional.

Spektroom – Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, menegaskan bahwa keputusan PSSI Pusat menunda pelaksanaan Kongres di sejumlah Daerah merupakan bagian dari Dinamika Organisasi yang harus dihormati. Penundaan itu disebutkan menyasar sekitar 16 hingga 17 Provinsi yang masa kepengurusannya telah habis atau sedang menjalankan tahapan Kongres. Riyadh menjelaskan,

Agus Suyono, Buang Supeno
Menko Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Ground Breaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

Menko Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Ground Breaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

Spektroom - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menyebut peletakkan batu pertama rekonstruksi Pesantren Al-Khoziny menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, kualitas pendidikan, sarana dan prasarana serta integritas lembaga. Hal ini diungkapkan oleh Menko Muhaimin di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11 / 12 /2025 ). “Kita semua harus menjadikan

Agus Suyono, Buang Supeno