Ade Firmansyah Surati Wali Kota Depok: Jangan Tunda Lagi, Pulihkan UHC Demi Keselamatan Warga
Depok-Spektroom : Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Depok yang berisi desakan agar Pemerintah Kota segera memulihkan program Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan tidak boleh dikalahkan oleh alasan administrasi maupun keterbatasan anggaran.
Surat terbuka yang disampaikan pada Jumat (26/6/2026) itu diawali dengan kisah menyentuh tentang seorang ayah di Kota Depok yang menahan air mata karena kebingungan memikirkan biaya pengobatan anaknya setelah kepastian jaminan kesehatan daerah menjadi tanda tanya.
"Bagi keluarga itu, yang mereka butuhkan bukan penjelasan tentang proses yang sedang berjalan, tetapi kepastian bahwa anak mereka bisa berobat tanpa dihantui biaya," tulis Ade.
Politikus yang akrab disapa Adef itu menegaskan, persoalan UHC bukan sekadar soal angka dalam APBD, melainkan menyangkut hak hidup dan hak kesehatan warga negara yang dijamin konstitusi.
"Kesehatan adalah hak asasi yang paling mendasar. Ketika hak itu tidak dijamin, sebuah keluarga bisa seketika jatuh miskin karena tingginya biaya pengobatan," tegasnya.
Adef mengingatkan, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 mewajibkan negara menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 juga mengamanatkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Memberikan akses jaminan kesehatan bukan pilihan yang bisa ditunda. Ini kewajiban konstitusional pemerintah," ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa pemulihan UHC akan membebani keuangan daerah. Berdasarkan realisasi APBD Kota Depok, SiLPA mencapai sekitar Rp275,8 miliar, sementara kebutuhan tambahan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI Kesehatan diperkirakan hanya sekitar Rp32 miliar atau sekitar 11,6 persen dari total SiLPA.
"Secara matematis, ruang fiskal Kota Depok masih sangat memadai. Tidak ada alasan untuk menunda pemulihan UHC jika keselamatan warga menjadi prioritas," kata Adef.
Meski mendukung langkah pemerintah melakukan verifikasi data peserta agar program lebih tepat sasaran, ia mengingatkan proses tersebut tidak boleh mengorbankan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat ini.
"Verifikasi data harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai hak kesehatan masyarakat ikut tertunda. Bagi puluhan ribu warga Depok, angka Rp32 miliar bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Itu adalah kepastian untuk berobat, ketenangan bagi orang tua, dan harapan bagi anak-anak untuk sembuh," ungkapnya.
Melalui surat terbuka itu, Ade berharap Pemerintah Kota Depok segera mengambil keputusan untuk memulihkan UHC dan menempatkan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat di atas segala pertimbangan administratif.
"Sudah saatnya negara benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama ketika mereka sedang menghadapi masa-masa paling sulit dalam hidupnya," pungkasnya. (*)