Akademi Keluarga Indonesia, Membina Remaja Agar Tumbuh Menjadi Insan Berkarakter

Akademi Keluarga Indonesia, Membina Remaja Agar Tumbuh Menjadi Insan Berkarakter
Sumber: YouTube Kemendukbangga

Spektroom - Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar Indonesia menjadi negara maju yang berdaulat adil dan makmur unggul dan berdaya saing Global, memerlukan sebuah fondasi utama, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) Aan Ari Witoko, S.E., M.Si, pada peluncuran Akademi Keluarga Indonesia, di Auditorium Kemendukbangga, Kamis (18/9/2025) dan disiarkan langsung di streaming YouTube Kemendukbangga.

Remaja adalah tunas bangsa yang kelak akan mengisi pembangunan Indonesia, merekalah yang akan membangun keluarga, lingkungan pertama dan utama dalam melahirkan generasi berkarakter. Untuk itu, Kemendukbangga/BKKBN menghadirkan Akademi Keluarga Indonesia, sebagai langkah nyata membina remaja agar tumbuh menjadi insan berkarakter, tangguh, dan siap dalam perencanaan keluarga.

audio-thumbnail
Voice Kapus PSDM
0:00
/160.182875

"Hal ini dilandasi oleh kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam aspek ekonomi, sosial bahkan aspek politik, sangat bergantung pada kualitas manusia yang mengelolanya." ujar Aan Ari Witoko.

Menurutnya, investasi terbaik adalah investasi pembangunan manusia yang dimulai sejak usia dini, dari keluarga yang menjadi fungsi strategis karena keluarga merupakan institusi pertama yang memainkan peran penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota keluarganya.

"Namun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, kita masih menyaksikan munculnya berbagai tantangan yang dapat mengganggu fungsi ideal dari sebuah keluarga, perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi informasi digital, pergeseran nilai budaya serta dinamika kependudukan, membawa dampak signifikan terhadap kehidupan berkeluarga" katanya lagi.

Aan Ari Witoko juga menjelaskan, banyak remaja-remaja kita yang menghadapi krisis identitas keterasingan emosional bahkan kurangnya pemahaman mengenai makna serta tanggung jawab sebagai sebuah keluarga.

Fenomena pernikahan Dini, seks bebas, perceraian usia muda bahkan narkoba, termasuk juga kekerasan dalam rumah tangga, masih sering di jumpai, kurangnya kesiapan mental persiapan emosional dan juga kurangnya kesiapan finansial, juga masih menjadi masalah nyata yang harus terus diselesaikan bersama.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, lahirlah program yang dinamakan Akademi Keluarga Indonesia, sebuah program pembentukan karakter remaja melalui pendidikan, edukasi dan orientasi yang berfokus pada kesiapan berkeluarga.

"Tujuannya adalah untuk menciptakan tunas-tunas keluarga sejak dini, menciptakan generasi penerus yang tumbuh menjadi seorang pribadi yang matang, pribadi yang bertanggung jawab dalam nanti mereka membentuk keluarga" katanya menjelaskan.

Untuk diketahui Akademi Keluarga Indonesia ini, diberikan materi Remaja di Era Digital oleh Kepala Pusat kajian gender dan anak IPB Dr. Yulina Eva Riany, materi Kesehatan Mental Remaja Dalam Penyiapan Kehidupan Berkeluarga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran UPN veteran Jakarta Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I

Selanjutnya materi Peran Remaja Dalam Mengatasi Issue Kependudukan Indonesia oleh Direktur Pengelolaan Kerjasama Pendidikan Kependudukan I Made Yudistira Dwipayama, M.Psi serta materi Bela Negara disampaikan dari Komando Batalyon 467 Kopasgat.(@Ng).

Berita terkait

Reforma Agraria Tidak Hanya Jadi Dokumen Semata, Namun Harus Jadi Transformasi Sosial

Reforma Agraria Tidak Hanya Jadi Dokumen Semata, Namun Harus Jadi Transformasi Sosial

Spektroom - Reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial. Program ini dijalankan melalui penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal dalam sambutan tertulisnya dibacakan

Anggoro AP